Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSN Kembangkan SNI untuk Obat dan Alat Kesehatan Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 16/08/2021, 16:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Selain untuk mendetailkan fungsi produk yang ada di pasaran, SNI juga berfungsi sebagai media jaminan mutu. Dengan adanya SNI, maka klaim yang disematkan pada produk yang beredar di masyarakat bisa diuji.

Produk yang tersertifikasi SNI berarti telah memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan karakteristik produknya, sehingga dapat menjamin keselamatan dan keamanan bagi konsumen. Sebagai contoh, di pasaran ada beragam produk hand sanitizer dengan klaim berbeda seperti untuk antibakteri, anti jamur, dan antivirus.

“Adanya klaim yang berbeda ini persyaratannya juga beda-beda. SNI-nya beda-beda. Jadi kalau kita bicara jenis produknya kan hand sanitizer itu,” ujarnya.

Meskipun sama-sama produk hand sanitizer, masing-masing jenis produk ini membutuhkan SNI berbeda. Sebab, fungsinya juga berbeda satu sama lain.

Baca juga: Pidato di DPR, Jokowi Tak Bahas soal Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

Penyematan SNI yang sesuai peruntukannya diharapkan menjadi sarana perlindungan konsumen agar bisa mendapatkan produk dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.

Saat ini, BSN sedang mengebut pembentukan SNI untuk tabung gas oksigen medis serta isiannya, khususnya yang berasal dari luar Indonesia.

Tak hanya aturan minimum yang harus dipenuhi, BSN juga tengah mengatur cara pengujian untuk membuktikan apakah produk yang beredar sudah sesuai standar atau klaim yang disematkan.

“Mungkin peraturannya ada tapi peraturannya tidak bersifat yang kuantitatif atau bisa diukur semacam itu, atau belum ada, kalau belum ada ya kita harus masuk, kalau sudah ada itu bagaimana mendefinisikan itu dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga: Kementerian Pertahanan Dapat Alokasi Rp 133,9 Triliun di RAPBN 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com