Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSN Kembangkan SNI untuk Obat dan Alat Kesehatan Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 16/08/2021, 16:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) sedang mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi sejumlah produk dan alat kesehatan terkait seperti alat pelindung diri (APD), masker, serta hand sanitizer.

BSN menilai SNI menjadi "oase" di tengah banyaknya jenis dan merek produk, serta alat kesehatan yang beredar di masyarakat seiring meningkatnya permintaan selama masa pandemi Covid-19.

Lewat adanya SNI, masyarakat diharapkan bisa terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan dari penggunaan produk-produk kesehatan.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito mengatakan, standar yang diatur oleh lembaganya merupakan standar minimum yang merujuk pada kualitas suatu produk atau alat.

Baca juga: Naik Tipis 0,2 Persen, Pemerintah Anggarkan Rp 541 Triliun untuk Sektor Pendidikan di RAPBN 2022

Ketentuan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Tujuan SNI adalah memberikan perlindungan terhadap konsumen, untuk menjamin perdagangan yang adil, dan meningkatkan daya saing.

“Sebenarnya ini (standar) juga masuk ke dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan standar tapi didefinisikan selama ini bukan SNI serta tidak ada cantolannya. Kami sebenarnya ingin mengisi kekosongan itu,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Wahyu menyebutkan ada banyak alat dan produk kesehatan yang tersedia di pasaran dengan fungsi yang secara kasat mata terlihat hampir sama. Padahal, jika diteliti lebih lanjut, ada peruntukan yang berbeda atas masing-masing jenis produk tersebut.

“Misal hand sanitizer, ada yang untuk yang medis dan untuk yang nonmedis. Maksudnya yang nonmedis itu yang kita gunakan sehari-hari, tapi kalau yang untuk medis kan yang di rumah sakit, kan beda,” kata Wahyu.

Baca juga: IHSG Ditutup Negatif, Saham BUKA dan BBCA Laris Diborong Asing

Selain untuk mendetailkan fungsi produk yang ada di pasaran, SNI juga berfungsi sebagai media jaminan mutu. Dengan adanya SNI, maka klaim yang disematkan pada produk yang beredar di masyarakat bisa diuji.

Produk yang tersertifikasi SNI berarti telah memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan karakteristik produknya, sehingga dapat menjamin keselamatan dan keamanan bagi konsumen. Sebagai contoh, di pasaran ada beragam produk hand sanitizer dengan klaim berbeda seperti untuk antibakteri, anti jamur, dan antivirus.

“Adanya klaim yang berbeda ini persyaratannya juga beda-beda. SNI-nya beda-beda. Jadi kalau kita bicara jenis produknya kan hand sanitizer itu,” ujarnya.

Meskipun sama-sama produk hand sanitizer, masing-masing jenis produk ini membutuhkan SNI berbeda. Sebab, fungsinya juga berbeda satu sama lain.

Baca juga: Pidato di DPR, Jokowi Tak Bahas soal Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

Penyematan SNI yang sesuai peruntukannya diharapkan menjadi sarana perlindungan konsumen agar bisa mendapatkan produk dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.

Saat ini, BSN sedang mengebut pembentukan SNI untuk tabung gas oksigen medis serta isiannya, khususnya yang berasal dari luar Indonesia.

Tak hanya aturan minimum yang harus dipenuhi, BSN juga tengah mengatur cara pengujian untuk membuktikan apakah produk yang beredar sudah sesuai standar atau klaim yang disematkan.

“Mungkin peraturannya ada tapi peraturannya tidak bersifat yang kuantitatif atau bisa diukur semacam itu, atau belum ada, kalau belum ada ya kita harus masuk, kalau sudah ada itu bagaimana mendefinisikan itu dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga: Kementerian Pertahanan Dapat Alokasi Rp 133,9 Triliun di RAPBN 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com