Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi, PPKM Tetap Diterapkan

Kompas.com - 17/08/2021, 07:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dirinya kerap mendapatkan pertanyaan terkait kelanjutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari berbagai lapisan masyarakat.

Ia menegaskan, istilah PPKM ini akan terus digunakan sepanjang pandemi Covid-19 belum berakhir dan juga sebagai acuan pengendalian kegiatan masyarakat agar mencegah penyebaran virus corona.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," kata Luhut dalam konfrensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Serukan Isolasi Terpusat, Luhut: Kelemahan Kita karena Isoman Terlalu Banyak

Bila situasi Covid-19 semakin membaik, lanjut Luhut, level PPKM akan diturunkan dan diharapkan bisa mendekati situasi kehidupan normal yang baru (new normal).

Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengevaluasi tiap pekannya sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat.

Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali ini menyebutkan, terdapat tiga pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, kedua penerapan 3T yang tinggi, dan terakhir adalah kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik.

"Untuk tracing, di Jawa-Bali berdasarkan laporan dari TNI dan Polri, rasio kontak erat sudah mencapai lima sampai enak orang untuk setiap satu pasien positif. Tentunya ini akan terus kami tingkatkan ke depannya," kata Luhut.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Uji Coba Pembukaan Mal Diperluas dan Kapasitas Tempat Ibadah Bertambah

Perlu diketahui, status PPKM Level 4 dan Level 3 yang berakhir pada hari ini, telah diperpanjang hingga sepekan ke depan, tepatnya 23 Agustus 2021.

Selain itu, pemerintah juga mencoba memperluas cakupan kota untuk pembukaan pusat perbelanjaan atau mal hingga penambahan kapasitas tempat ibadah.

Uji coba ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi PPKM Level 4, 3 dan 2 yang diterapkan pada 7-16 Agustus, tren kasus konfirmasi positif Covid-19 mulai turun hingga 76 persen dan kasus aktif turun 53 persen.

Pemerintah pun mengklaim, angka kesembuhan meningkat, sebaliknya angka kematian mulai dapat ditekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com