Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 17/08/2021, 07:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja telah dibuka pada Senin (16/8/2021) malam.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pembukaan Program Kartu Prakerja ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.

"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja. Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi," ujar Denni melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, kecuali Anggota TNI maupun Polri, juga bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN/BUMD, kepala daerah, serta anggota DPR maupun DPRD.

Selanjutnya, syarat peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja juga tidak tercatat di DTKS Kementerian Sosial, dan bukan penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU).

Denni menjelaskan, untuk mendapatkan program Kartu Prakerja ini hanya bisa dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id dengan update informasi bisa diikuti di Instagram @prakerja.go.id.

Ia memaparkan bahwa program Kartu Prakerja telah berjalan selama 16 bulan dan menerima 8,28 juta peserta dalam 17 gelombang pendaftaran.

Terdiri atas 88 persen merupakan peserta pengangguran, 59 persen dari pedesaan, 47 persen perempuan, 2,3 persen purna pekerja migran Indonesia, dan 3,6 persen difabel.

Baca juga: Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Dengan alokasi anggaran yang tersedia di semester II 2021 senilai Rp 10 triliun, program Kartu Prakerja akan mampu menyasar 2,8 juta penerima yang terbagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Denni secara khusus menyoroti program Kartu Prakerja yang menghasilkan banyak pencapaian, dibuktikan dari berbagai hasil survei internal maupun survei yang dilakukan lembaga atau organisasi independen.

Survei Cyrus Network pada Mei 2021, yang melibatkan 2.000 responden menyebut 98,7 persen penerima merasa mendapat manfaat dari pelatihan program ini, sedangkan 92,6 persen mengatakan pelatihan di program ini dapat diaplikasikan di tempat kerja.

Sementara, dalam survei CSIS pada bulan Agustus 2021 menyatakan, program Kartu Prakerja juga dianggap mampu menumbuhkan pola pikir serta sikap positif, di mana 97 persen penerima menjadi optimistis, percaya diri dan memiliki inisiatif setelah menyelesaikan pelatihan.

Kemudian, 76 persen peserta mau membeli pelatihan dengan dana sendiri ketika saldo pelatihan sudah habis. Program Kartu Prakerja juga dianggap mendorong kewirausahaan.

Baca juga: Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka

Terbukti, status penerima Kartu Prakerja yang menganggur mengalami penurunan setelah mengikuti program, dari 56 persen menjadi 39,8 persen.

Sebagai informasi, para peserta Kartu Prakerja yang lolos pada gelombang 18 ini nantinya akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 18, berikut cara mendaftarnya:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui pesan teks atau SMS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com