Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Defisit APBN, Pemerintah Tarik Utang Rp 973,58 Triliun Tahun Depan

Kompas.com - 17/08/2021, 08:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menarik utang sebesar Rp 973,58 triliun untuk membiayai defisit fiskal pada tahun 2022.

Nominal ini 5,2 persen lebih rendah dibanding outlook penarikan utang sepanjang 2021 yang sebesar Rp 1.026 triliun.

Sebagian besar pembiayaan utang dalam RAPBN tahun anggaran 2022 akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Baca juga: Kuartal II 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tipis

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2022, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 973,58 triliun. Pembiayaan utang tersebut akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel, dan prudent dengan melihat peluang di pasar keuangan," tulis Buku Nota Keuangan yang dikutip Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Secara keseluruhan, pembiayaan utang pemerintah tahun depan akan berasal dari pinjaman dan SBN. Pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri yang terdiri atas pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan.

Sementara itu, utang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) terdiri dari SBN konvensional seperti Surat Utang Negara (SUN) dan SBN Syariah atau SBSN alias sukuk negara.

"Instrumen pinjaman akan lebih banyak dimanfaatkan terutama untuk mendorong kegiatan/proyek prioritas pemerintah," tulis nota keuangan.

Adapun, rencana pembayaran utang sebagian besar dilakukan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan dengan tenor menengah-panjang.

Baca juga: Pemerintah Bakal Kembali Tarik Utang Pekan Depan, Maksimal Rp 49,5 Triliun

Dalam rangka menjaga risiko pengelolaan utang dan mendorong efisiensi bunga, pemerintah tetap memanfaatkan fleksibilitas dalam menentukan komposisi portofolio utang yang bakal dituangkan lebih lanjut dalam strategi pembiayaan utang.

"Pemerintah terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjaga agar selalu dalam koridor kesinambungan fiskal, dan memperhatikan kerentanan risiko fiskal. Adanya batasan utang 60 persen terhadap PDB merupakan cerminan disiplin fiskal," sebut nota keuangan.

Sebagai informasi, saat ini pembiayaan utang mencapai Rp 1.026 triliun. Namun, jumlahnya turun dibanding realisasi utang tahun sebelumnya sebesar Rp 1.229 triliun.

Dalam jangka menengah, pembiayaan utang tiap tahun bakal terus menurun untuk mengembalikan defisit fiskal sebesar 3 persen tahun 2023 mendatang.

Namun, sepanjang tahun 2017-2021, outstanding utang pemerintah meningkat dari Rp 3.994,8 triliun menjadi Rp 6.570,2 triliun. Kenaikan outstanding sebagian besar bersumber dari SBN, utamanya SBN dalam denominasi rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com