Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif PCR Turun, Komunitas Konsumen Ingatkan Jangan Sampai Kualitas dan Akurasi Turun

Kompas.com - 17/08/2021, 08:51 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan harga tertinggi PCR yang dibedakan menjadi Rp 495.000 untuk wilayah pulau Jawa dan Bali dan Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Menanggapi hal itu, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengapresiasi diturunkannya tarif PCR tersebut.

"Penurunan tarif ini memang sangat berdasar dan diperlukan, dan harus terus dievaluasi agar tarifnya bisa lebih rendah lagi," ujar Ketua KKI, David Tobing melalui siaran persnya dikutip Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Kenapa Harga Tes PCR di Indonesia Mahal? Ini Alasannya

Menurut dia, penurunan tarif tidak boleh menurunkan kualitas dan ketepatan pemeriksaan serta ketelitian informasi.

"Jangan sampai terjadi kesalahan pencantuman hasil, nama maupun NIK," tegas David.

Dia juga bilang, penurunan tarif ini juga tidak boleh menjadi alasan diperlambatnya hasil test PCR,

"Setiap laboratorium pasti sudah mempunyai SOP dan personil yang handal serta mencukupi sehingga hasil pun sudah bisa diprediksi, semakin cepat hasil keluar maka semakin cepat pula status konfirmasi diketahui," ungkap David.

Selain itu, David juga mengatakan, pemerintah melalui Laboratorium di pusat dan daerah, harus mendorong Laboratorium swasta meningkatkan perannya terutama untuk mengatasi faktor keterjangkauan lokasi laboratorium pemerintah.

Baca juga: Jokowi Minta Tes PCR Turun hingga Rp 450.000, Bisakah Harga Diturunkan?

Hal yang harus dilakukan dengan melakukan supervisi, menetapkan harga-harga komponen laboratorium yang lebih murah dan sedapat mungkin membantu laboratorium-laboratorium di daerah terpencil dengan alat-alat dan supervisi secara gratis.

KKI juga mengharapkan PCR gratis dalam rangka pelacakan/surveleince serta dalam rangka pelayanan penanganan Covid-19 yang harus dimaksimalkan dan diawasi agar hak-hak masyarakat terpenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com