Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop UKM: Kami Targetkan Lahirnya 40 Koperasi Pangan Modern Tahun Ini

Kompas.com - 17/08/2021, 19:58 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku sedang mengembangkan koperasi modern di bidang pertanian. Nantinya para petani skala kecil harus bergabung dalam koperasi agar mempunyai posisi tawar yang kuat.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya sudah menentukan jumlah target koperasi modern di bidang pertanian.

"Pada 2021 ini, kami menargetkan lahirnya 40 koperasi pangan modern, terutama di wilayah perhutanan sosial," kata Teten dalam siaran pers seperti dikutip Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Tahap II, BP Jamsostek Serahkan 1,25 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji

Ia mengungkapkan, pembentukan koperasi pangan modern merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo. Presiden telah memerintahkan untuk membentuk korporatisasi pertanian dalam bentuk koperasi.

“Di negara maju, badan usaha sektor agriculture yang pas adalah koperasi. Di Indonesia, petani kecil-kecil dan lahan usaha perorangan, sulit melahirkan korporatisasi petani. Koperasi adalah badan usaha yang pas untuk mengkonsolidasinya," kata Teten.

Dengan adanya kelembagaan, lanjut Teten, akan mempermudah petani memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Saat ini, Kemenkop UKM mengaku telah menyiapkan pembiayaan khusus koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaba Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM)

“LPDB-KUMKM kami hadirkan hanya untuk pembiayaan koperasi," ungkap Teten.

Baca juga: HUT Ke-76 RI, Kementerian PUPR Rampungkan 3 Ruas Tol dan 1 Jalan Nasional

Tak hanya itu, Teten menyebutkan, Presiden Jokowi telah membuat kebijakan pembiayaan yang progresif, yakni meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi lebih dari 30 persen di 2024.

Selai itu, plafon KUR naik dari maksimum Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar dan KUR tanpa agunan naik dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

"Kami bersama Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Pertanian juga sedang merancang skema KUR khusus berbasis klaster pada sektor pertanian, sebagaimana arahan Presiden pada Ratas 26 Juli 2021," kata Teten.

Menurut Teten, inilah wujud keseriusan pemerintah dalam pengembangan sektor pertanian agar terwujudnya kedaulatan pangan.

"Kedaulatan pangan berhasil jika kesejahteraan bersama dapat diwujudkan. Juga, kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan, bisa diturunkan," pungkas Teten.

Baca juga: Simak, Berikut Adalah Jenis Pekerjaan di Bank yang Perlu Kamu Tahu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com