JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang berminat untuk melakukan investasi di reksa dana, maka wajib mengenal apa itu manajer investasi.
Dikutip dari buku Seri Literasi Keuangan Pasar Modal yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan, manajer investasi atau investment manager adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk kepentingan nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Investasi Reksa Dana Dianggap Relatif Aman, Mengapa?
Penjelasan mengenai definisi manajer investasi tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 Tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi.
Nah, produk investasi yang umumnya menggunakan manajer investasi yakni reksa dana dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
Dengan adanya manajer investasi, maka investor yang sibuk dan tidak memiliki waktu uang untuk belajar investasi tidak perlu khawatir dalam mengelola dana mereka.
Untuk lebih jelasnya, bila Anda berinvestasi di reksa dana, Anda menyetorkan sejumlah dana pada perusahaan manajer investasi bersama dengan dana nasabah lain.
Manajemen investasilah yang akan mengelola dan menempatkan dana tersebut pada instrumen-instrumen investasi sesuai dengan permintaan investor.
Baca juga: Mengenal Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Simulasi Investasinya
Nantinya, manajer investasi bisa saha melepas atau membeli saham, obligasi, atau instrumen investasi lain dengan dana investor.
Beberapa tugas manajer investasi adalah sebagai berikut:
Baca juga: Mengenal Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional