Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS

Kemenaker Dapati Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam, Masyarakat Diminta Hati-hati

Kompas.com - 18/08/2021, 09:44 WIB

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Suhartono meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan bujuk rayu sponsor bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Ia bahkan meminta pihaknya untuk memastikan agar perusahaan pelaksana penempatan pekerja migran (P3MI) yang memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri sudah terdaftar di Kemenaker.

“Pastikan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten atau kota setempat,” terang Suhartono, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (18/8/2021).

Bahkan, lanjut dia, Kemenaker akan memberikan sanksi tegas kepada P3MI yang terlibat dalam penempatan calon PMI secara nonprosedural atau ilegal.

Baca juga: Respons Aduan Masyarakat, Kemenaker Sidak Tempat Karantina Pekerja Migran di Batam

“Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, P3MI harus memenuhi protokol kesehatan (prokes),” tuturnya.

Hal tersebut disampaikannya menyusul insiden dugaan penempatan calon pekerja migran (CPMI) tidak berdokumen yang ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) Tim Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemenaker di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (16/8/2021).

Saat ini, CPMI tanpa dokumen yang bernama Ruwanti (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), telah diamankan ke shelter perlindungan PMI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kepri, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Baca juga: Respons Dampak Pandemi, Kemenaker Terbitkan Aturan WFH, WFO, dan PHK

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker Hayani Rumondang menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus CPMI nonprosedural di Batam.

“Pengawas ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut dan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) Rendra Setiawan mengungkapkan, sidak Tim Satgas PPMI ke Kota Batam itu dilakukan menyusul aduan masyarakat atas penempatan CPMI nonprosedural ke negara Singapura.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Whats New
Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Whats New
21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

Whats New
Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Whats New
Gaji Tinggi, Tetap Korupsi, Ironi Remunerisasi di Bea Cukai

Gaji Tinggi, Tetap Korupsi, Ironi Remunerisasi di Bea Cukai

Whats New
BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Simak Posisinya

BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Simak Posisinya

Work Smart
Seperti Ini Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

Seperti Ini Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

Whats New
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Jadi 5 Persen

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Jadi 5 Persen

Whats New
SVB Bangkrut, Simpanan Nasabah Bank-bank Kecil AS Anjlok

SVB Bangkrut, Simpanan Nasabah Bank-bank Kecil AS Anjlok

Whats New
Bayar Klaim Tertunda, AJB Bumiputera Bakal Jual Aset Properti

Bayar Klaim Tertunda, AJB Bumiputera Bakal Jual Aset Properti

Whats New
Lowongan Kerja Dosen Tetap Non-PNS Unpad 2023, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Dosen Tetap Non-PNS Unpad 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
536.535 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Via Tol Selama Libur Nyepi

536.535 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Via Tol Selama Libur Nyepi

Whats New
CIMB Niaga Finance Bidik Target Pembiayaan Tumbuh 35 Persen Saat Ramadhan 2023

CIMB Niaga Finance Bidik Target Pembiayaan Tumbuh 35 Persen Saat Ramadhan 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+