Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Pajak Pembelian Mobil Diperpanjang, tetapi dengan Besaran 25 Persen

Kompas.com - 18/08/2021, 11:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon PPnBM 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga 1.500 cc akan berakhir akhir bulan ini.

Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memberikan diskon PPnBM dengan besaran diperkecil menjadi 25 persen.

Diskon ini juga berlaku untuk mobil selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 gardan penggerak (4x2 dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc - 2.500 cc.

Baca juga: Relaksasi PPnBM dan PPN Dongkrak Penjualan Mobil dan Properti di Kuartal II/2021

"Untuk 1500 cc itu sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutnya September - Desember itu 25 persen. Sementara untuk yang 1.500 cc -2.500 cc itu akan juga berlanjut sampai akhir tahun 25 persen," kata Febrio dalam webinar Tanya BKF di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Namun Febrio mengungkap, diskon PPnBM diberikan lebih kecil untuk mobil 4x4, yakni hanya sebesar 12,5 persen. Kendati demikian, pihaknya akan menggabungkan insentif PPnBM ini dengan insentif bebas PPN Properti seperti yang sudah digulirkan sebelumnya.

"Jadi ini masalah keadilan juga antara segmen 1.500 cc - 2.500 cc, baik yang 4x2 atau 4x4. Insentif itu ada dan kita melihat bahwa dipasangkan juga dengan insentif PPN DTP untuk rumah," sebut dia.

Febrio beralasan, perpanjangan insentif ini diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah, meski tak lagi diberikan sebesar 100 persen. Sebab berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tabungan masyarakat kelas menengah masih tumbuh subur di perbankan.

Adanya insentif membuat masyarakat kelas menengah melakukan aktivitas konsumsi, dan menimbulkan efek rambatan (multiplier effect) kepada industri otomotif, properti, serta sektor pendukungnya.

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus PPnBM, Diganti oleh PPN 25 Persen

"Multipliernya banyak sekali, di industri properti itu (merambat) untuk bangunan, semen, tenaga kerja. Mobil logikanya juga mirip, kita pastikan (insentif) itu hanya untuk yang local purchase di atas 60 persen, harapan ada multiplier effect bagi UMKM," pungkas Febrio.

Sebagai informasi, ketentuan diskon PPnBM ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.03/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Insentif 100 persen semula berakhir pada Mei, namun diperpanjang sampai Agustus 2021. Empat bulan sisa tahun 2021 akan dikurangi menjadi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com