Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Naik, Market Cap Aset Kripto Tembus Rp 28.800 Triliun

Kompas.com - 18/08/2021, 14:53 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitalisasi pasar atau market cap aset kripto terus mengalami pertumbuhan.

Pada sesi perdagangan Rabu (18/8/2021), market cap aset kripto berhasil melewati 2 triliun dollar AS atau setara sekitar Rp 28.800 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS).

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pertumbuhan market cap aset kripto selaras dengan tren kenaikan atau rally harga bitcoin dan ether selama beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Harga Aset Kripto Sepekan, Ada yang Melesat Lebih dari 200 Persen

Tercatat pada sesi perdagangan hari ini, harga bitcoin mencapai sekitar Rp 650 juta dan harga ether Rp 44,5 juta.

"Mei lalu sempat terjadi penurunan harga bitcoin dan altcoin. Saat itu, Bitcoin menyentuh Rp 460 juta dan ether R p25 jutaan. Menjadi momen baik bagi trader untuk trader membeli aset kripto dengan harga murah," kata Oscar dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

"Sekarang terjadi kenaikan cukup signifikan yang membuat para trader mendapatkan keuntungan bagi yang memanfaatkan momen tersebut. Marketcap kripto menyentuh 2 triliun ini karena selain dari retail juga dari dorongan berbagai institusi khususnya perbankan global mulai masuk ke investasi aset kripto," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, pasar aset kripto sempat mengalami tantangan pada Mei lalu.

Namun, pada saat bersamaan, Oscar menyebutkan terdapat sejumlah positif, seperti ether yang telah melakukan London Hard Fork menjalankan proposal EIP-1559, di mana sebanyak 30 juta dollar AS ether dimusnahkan (burn).

Baca juga: Ini Perbedaan Aset Kripto dengan Uang Terbitan Bank Sentral

"Burn merupakan salah satu upgrade yang dapat mendongkrak harga karena berkurangannya supply yang ada di market. Ini terjadi di Ether agar jaringan Ethereum lebih luas, sehingga lebih efisien," katanya.

Baru-baru ini, Pemerintah Amerika Serikat juga akan menerapkan pajak aset kripto.

Meski aturan ini banyak ditentang, tetapi Oscar menilai, ini menandakan pemerintah Amerika Serkat telah menanggapi serius tentang bisnis aset kripto.

"Penetapan pajak itu menandakan bahwa permintaan aset kripto di AS tinggi sekali dan semakin diakui legalitasnya di AS," kata dia.

Oscar meyakini, ke depan permintaan aset kripto akan terus meningkat. Hal ini selaras dengan sejumlah inovasi yang telah diluncurkan industri aset kripto.

Baca juga: Harga Aset Kripto Kompak Menguat, Dogecoin Melesat 20 Persen

"Beberapa waktu lalu, industri aset kripto mulai merambah ke dunia game dan memunculkan istilah baru yaitu gamefi. Ini merupakan mekanisme keuangan di mana pengguna dapat memperoleh keuntungan dengan bermain game," ucap Oscar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com