Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Baru, Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah Data Penerima Bansos

Kompas.com - 18/08/2021, 17:11 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan aktivasi fitur usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

Fitur ini berfungsi untuk memperbaiki data kemiskinan dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, aktivasi fitur dan sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data kemiskinan di Indonesia selama ini.

Permasalahan tersebut yakni berkaitan dengan adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak dapat (exclusion error) dan ada pula orang yang tidak berhak tapi justru mendapatkan bantuan (inclusion error).

Baca juga: Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data.

"Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Risma seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (18/8/2021).

Penambahan fitur tersebut diharapkan bisa menjadi alat kontrol dari penetapan penerima bantuan yang kurang tepat.

Menurut dia, fitur usul dan sanggah juga bakal membantu kinerja pemerintah daerah.

"Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” kata dia.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menambahkan fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Perluas Penerima Bansos

 

Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.

“Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” katanya.

Kedua yakni inklusifitas.

Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus Zainal.

Baca juga: Bansos Tunai Dipotong? Ini Cara Melaporkannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com