Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Cut Loss Saham? Berikut Pengertian dan Contohnya

Kompas.com - 18/08/2021, 20:38 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bila Anda adalah seorang investor saham, maka Anda akan kerap mendengar istilah cut loss. Istilah ini kerap digunakan oleh investor ketika kinerja saham yang mereka miliki sedang menurun.

Sebenarnya, apa itu cut loss?

Cut loss berasal dari kata idiom Bahasa Inggris, cut one's losses. Kamus Merriam Webster mendefinisikan cut one's losses sebagai menghentikan aktivitas atau kegiatan usaha yang gagal untuk mengurangi kerugian yang lebih jauh.

Baca juga: Apa Itu Likuiditas? Simak Pengertian dan Contoh Berikut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laman sikapiuangmu.ojk.go.id menjelaskan, cut loss saham adalah istilah yang digunakan ketika kita menjual saham pada harga yang lebih rendah dari harga belinya, sehingga kita mengalami kerugian (loss).

Sama seperti arti dari idiom Bahasa Inggris yang telah dijelaskan sebelumnya, cut loss bukan untuk merealisasikan kerugian, tapi untuk mencegah kerugian yang lebih besar bila harga saham yang dipegang terus menurun.

Lalu, kapan investor atau trader harus cut loss saham?

Waktu untuk melakukan cut loss saham berbeda-beda tergantung kemampuan sekaligus posisi, yakni sebagai trader atau investor.

Baca juga: Apa Itu Likuidasi?

Hanya pemegang sahamlah yang memahami kapan dan seberapa jauh kemampuan untuk melakukan cut loss.

Misalnya, investor telah menentukan batasan cut loss di angka 5 persen atau 7 persen, maka ketika kerugian sudah mencapai kisaran harga tersebut, investor bisa langsung menjual saham yang dimiliki.

Cut loss dianjurkan untuk dilaksanakan baik oleh investor maupun trader untuk menjaga modal yang dimiliki.

Bila Anda merupakan trader aktif, jika saham yang Anda pegang terus turun, maka lebih baik untuk melakukan cut loss sesegera mungkin.

Kuncinya dengan berupaya mengetahui arah pergerakan saham, apakah anak nia, turun, atau sideways dalam kurun waktu kurang dari satu tahun atau beberapa bulan. Keputusan tersebut juga diambil tergantung pada jangka waktu trading Anda.

Baca juga: Mengenal Arti dari Lambang Koperasi

Sementaram untuk investor, maka cut loss bisa dilakukan ketika terjadi perubahan fundamental yang terlihat dari fundamental perusahaan.

Beberapa hal yang bisa jadid alasan untuk cut loss yakni ketika ada berita buruk terkait perusahaan atau terjadi penurunan IHSG.

Lalu, bagaimana cara untuk menentukan harus cut loss atau tidak?

Terdapat dua cara yang bisa menjadi patokan dalam menentukan titik cut loss, yakni berdasarkan harga beli dan titik support.

Baca juga: Mengenal Apa itu Manajer Investasi dan Tugasnya

Titik support sendiri merupakan tingkat atau area harga yang diyakini sebagai titik terendah.

Apabila berdasarkan harga beli sudah menetapkan batas cut loss sejak awal sebesar 5 persen atau 7 persen seperti yang dicontohkan tadi, cara ini dianggap kurang fleksibel karena tidak mempertimbangkan prospek pergerakan harga saham ke depannya.

Sementara, untuk patokan berdasarkan titik support, batasan cut loss bisa ditetapkan dengan melihat rekomendasi saham harian yang biasanya dikirimkan oleh sekuritas.

Biasanya dituliskan dengan judul “Cut Loss If”. Cara ini dinilai lebih fleksibel karena mengikuti pergerakan naik dan turunnya harga saham tanpa menetapkan terlebih dahulu.

Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Trading Forex, mulai dari Ragam Istilah hingga Cara Bertransaksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com