Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Perekonomian: Neraca Dagang Surplus, Fundamental Pemulihan Ekonomi Sudah Kuat

Kompas.com - 19/08/2021, 07:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut surplusnya neraca perdagangan pada bulan Juli 2021 menunjukkan kuatnya pemulihan ekonomi secara fundamental.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan pada bulan Juli kembali mengalami surplus 2,59 miliar dollar AS. Surplus neraca perdagangan merupakan yang ke-15 berturut-turut sejak tahun 2020.

“Melesatnya pertumbuhan ekspor dan impor menunjukkan penguatan fundamental pemulihan ekonomi akibat membaiknya permintaan ekonomi global dan domestik," kata Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 2,59 Miliar Dollar AS di Juli 2021

Tercatat, ekspor dan impor Indonesia pada Juli 2021 tumbuh tinggi secara year on year (yoy), dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 29,32 persen (yoy) dan 44,44 persen (yoy).

Untuk bulan Juli, peningkatan terbesar impor terjadi pada produk farmasi (HS 30) senilai 185,9 juta dollar AS yang didominasi oleh impor vaksin sebesar 150 juta dollar AS.

Airlangga menyebut, tingginya impor vaksin membuktikan komitmen pemerintah dalam mendorong akselerasi vaksinasi yang merupakan salah satu kunci utama penanganan Covid-19.

"Selain itu, harga komoditas utama yang kembali menguat khususnya Batubara (tumbuh 194,74 persen (yoy), CPO (tumbuh 52,33 persem yoy), dan timah (tumbuh 94,74 persen) turut mendorong performa ekspor Indonesia," beber Airlangga.

Untuk meningkatkan performa ekspor dan impor, Airlangga mengaku akan melakukan optimalisasi pada setiap perjanjian kerja sama internasional yang telah diberlakukan.

Salah satu perjanjian bilateral dengan prospek manfaat yang besar bagi pelaku usaha adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku setahun yang lalu atau tepatnya 5 Juli 2020.

Perjanjian ini mencakup komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang dan jasa, serta investasi.

“Dengan IA-CEPA, Australia mengeliminasi 100 persen tarif bea masuk pada seluruh komoditas yang berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan mampu memanfaatkan semaksimal mungkin peluang tersebut untuk memacu performa ekspornya ke Australia” tutur Airlangga.

Baca juga: Kemenkeu: RI Masuk Jajaran Negara dengan Pemulihan Ekonomi yang Baik

Dia berharap, perjanjian dagang IA-CEPA ini mampu mendorong pembentukan economic powerhouse bagi kedua negara sehingga ekspor dapat ditingkatkan melalui ekspansi pasar ke berbagai negara.

Sebagai catatan, ekspor Indonesia ke Australia sepanjang semester I 2021 mencapai 1,61 miliar dollar AS atau mengalami pertumbuhan sebesar 41,87 persen pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 1,14 miliar dollar AS.

Pertumbuhan tersebut cukup signifikan namun masih dapat ditingkatkan, mengingat adanya potensi perdagangan yang besar dari kedua negara.

Performa perdagangan internasional Indonesia yang tetap kokoh tersebut disinyalir menjadi penopang ketahanan sektor eksternal Indonesia sekaligus menjadi engine pertumbuhan ekonomi ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com