KOMPAS.com - Pendaftaran vaksin Covid dibuka untuk masyarakat umum dan bisa dilakukan secara online. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir warga yang belum terdata dalam program vaksinasi pemerintah.
Dengan pendaftaran vaksin Covid via online, masyarakat bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi penyuntikan vaksinasi sesuai keinginan. Namun begitu, pendaftar vaksin tak bisa memilih jenis vaksinnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menyediakan dua kanal pendaftaran vaksin Covid secara online, yakni melalui laman Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com.
Berikut ini 2 cara pendaftaran vaksin Covid via online:
Baca juga: Apa Itu SPT Pajak?
Pendaftaran vaksin Covid lewat website Pedulilindungi.id
Pendaftaran vaksin Covid lewat Vaksin Loket.com:
Sebagai informasi, meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid, terkadang masih terjadi kendala di lapangan sehingga penyuntikan harus ditunda kondisi kesehatan, ketersediaan vaksin, dan alasan lainnya.
Baca juga: 22 Tahun Pisah dari RI, Mengapa Timor Leste Setia Gunakan Dollar AS?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.