Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Suspensi Saham Hotel Sahid, Ini Sebabnya

Kompas.com - 19/08/2021, 13:03 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (SHID) per 19 Agustus 2021. Harga saham SHID memang diketahui mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Melansir laman resmi BEI, suspensi ini dilakukan karena saham SHID mengalami penurunan harga yang kumulatif pada Rabu (18/8/2021). SHID kemarin mengalami penurunan harga saham sebesar 6,67 persen di level Rp 840 per saham, dan dalam sepekan mengalami penurunan hingga 15,1 persen.

“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham SHID, dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk. (SHID), pada perdagangan tanggal 19 Agustus 2021,” sebut BEI dalam pengumumannya.

Baca juga: BEI Kembali Suspensi Saham BOLA, Ini Alasannya

BEI menyebutkan, penghentian sementara perdagangan Saham SHID dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham SHID.

“Bagi para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis BEI.

Sebagai informasi, tahun lalu harga saham SHID sempat menyentuh kisaran Rp 4.000. Namun, sejak akhir tahun 2020, harga saham SHID terus menunjukkan penurunan yang cukup tajam, dan saat ini posisinya di level Rp 840 per saham.

SHID tercatat di BEI sejak 8 Mei 1990. Pemegang saham mayoritas pengendali dipegang oleh Empu Sahid Holding International sebesar 78,9 persen atau 883,95 juta saham. Sementara itu PT Sahid Insanadi memiliki porsi 6,07 persen saham atau 68 juta saham, dan kepemilikan saham oleh Komisaris dan direksi sebesar 303.000 saham atau 0,02 persen.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com