Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Aturan Terkait Bank Digital

Kompas.com - 19/08/2021, 15:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua Peraturan OJK (POJK) baru terkait industri perbankan. Aturan ini diluncurkan untuk memfasilitasi perkembangan operasional bank umum yang meliputi kehadiran bank digital nasional.

Kedua aturan baru tersebut ialah, POJK 12/2021 tentang Bank Umum Baru dan POJK 13/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Heru Kristiana mengatakan, aturan ini diluncurkan bukan untuk memberikan beban baru kepada perbankan, melainkan untuk memperjelas landasan operasional bank digital.

“Supaya mereka cepat mengakselerasi perbankan digitalnya. Kita juga akan mempertegas mengenai bank digtal,” ujarnya dalam webinar, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Berencana IPO, GTS International Targetkan Himpun Dana Rp 429 Miliar

Lewat POJK 12/2021, OJK mendorong sinergi antara bank induk dengan bank anak usaha, bank syariah, ataupun unit usaha syariah (UUS). Ini dilakukan untuk mempermudah konsolidasi antar perbankan.

“Sehingga mereka nanti akan menjadi kuat, kemudian akselerasi tentunya mengenai konsolidasi juga akan kita atur,” kata Heru.

Sementara itu, POJK 13/2021 akan mengatur mengenai produk lanjutan dari bank umum, dalam rangka mempercepat transformasi digital perbankan. Aturan ini hanya akan mengatur dasar dari produk-produk bank umum.

“Kalau nanti bank menerbitkan produk tidak semuanya perlu izin dari OJK,” kata Heru.

Namun demikian, sebelum meluncurkan produk baru, bank diminta untuk melakukan uji coba terlebih dahulu. Setelah itu, OJK akan mengevaluasi hasil dari uji coba tersebut.

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap 2 Ditransfer Hari ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com