JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 2 sudah cair, Kamis (19/8/2021).
BSU kali ini diberikan kepada 1,25 juta pekerja yang terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah memastikan bahwa penerima BSU tidak termasuk penerima bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.
Baca juga: BP Jamsostek Sebut 5 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji Belum Punya Rekening Himbara
Berita tersebut bertengger di berita populer Money hari ini, Jumat (20/8/2021).
Selain itu, ada sejumlah berita populer lainnya yang sayang Anda lewatkan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap II kepada 1,25 juta pekerja yang terdata kali ini oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Data tahap II ini telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021).
Setelah itu, pihak Kemenaker mulai melakukan pemadanan data yang membutuhkan waktu 1-2 hari agar para calon penerima tersebut dipastikan bukan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.
Pendaftaran vaksin Covid dibuka untuk masyarakat umum dan bisa dilakukan secara online. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir warga yang belum terdata dalam program vaksinasi pemerintah.
Dengan pendaftaran vaksin Covid via online, masyarakat bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi penyuntikan vaksinasi sesuai keinginan. Namun begitu, pendaftar vaksin tak bisa memilih jenis vaksinnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menyediakan dua kanal pendaftaran vaksin Covid secara online, yakni melalui laman Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sejak Januari 2021 hingga saat ini, tercatat ada total 704 domain situs web yang telah diblokir. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.