Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tes PCR Turun, Ini Kata Dirut Garuda

Kompas.com - 20/08/2021, 10:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah yang mengubah batasan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 melalui metode RT-PCR. Adapun tes RT-PCR merupakan salah satu syarat perjalanan udara.

Harga terbaru tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Batasan tarif tertinggi RT-PCR kini menjadi Rp 495.000 untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp 525.000 untuk daerah luar Jawa-Bali. Dalam SE sebelumnya, batas harga pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp 900.000.

Baca juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450.000, Ini Tanggapan Perhimpunan RS

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dengan semakin terjangkaunya harga tes RT-PCR maka diharapkan mampu meningkatkan trafik jumlah penumpang pesawat. Terlebih sejak pandemi Covid-19, jumlah penumpang Garuda Indonesia turun signifikan

"Memang kami menyadari ketika pengetatan perjalanan itu dilakukan dengan salah satu syarat harus PCR ini impact-nya terhadap penurunan jumlah penumpang. Oleh sebab itu, bila PCR ini turun harganya, kami tentu saja berharap akan ada peningkatan trafik di kemudian hari," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8/2021).

Meski demikian, ia menekankan, penurunan jumlah penumpang tidak serta-merta hanya disebabkan oleh persyaratan tes RT-PCR, tetapi juga karena banyak kondisi lainnya yang mempengaruhi seperti situasi di destinasi, pembatasan penerbangan untuk anak, dan sebagainya.

"Kami pada dasarnya sangat setuju dari Garuda untuk bersama-sama dengan pemerintah memastikan bahwa penyebaran Covid-19 ini bisa turun secara drastis," kata Irfan.

Di sisi lain, ia berharap, adanya kelonggaran aturan syarat penerbangan domestik di masa PPKM yakni menjadi dengan sertifikat vaksin dan surat negatif Covid-19 dari hasil tes antigen.

Lantaran, saat ini aturan yang berlaku adalah penerbangan untuk antar bandara di wilayah Jawa-Bali bisa dengan tes antigen bila penumpang sudah vaksin dua dosis. Sementara, penumpang yang vaksin satu dosis harus dengan tes RT-PCR.

Begitu pula dengan penerbangan ke bandara di luar wilayah Jawa-Bali masih diharuskan untuk tes RT-PCR, baik penumpang itu vaksin dua dosis atau satu dosis.

"Kami tentu saja berharap tidak lama lagi antigen dan vaksin menjadi syarat yang lebih mudah, dibandingkan vaksin dan PCR. Walaupun kita percaya bahwa kalau sudah divaksinasi dua kali posisinya jauh akan lebih baik," jelasnya.

Baca juga: Jumlah Penumpang Turun, Garuda Indonesia Berharap Penerbangan Umrah Dibuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com