Obligasi
Obligasi adalah efek berbasis surat utang. Imbal hasil yang didapatkan dari obligasi bersifat tetap selama periode waktu tertentu hingga jangka waktu jatuh temponya.
Obligasi ini dapat diterbitkan oleh perusahaan, atau corporate bonds, serta diterbitkan oleh pemerintah atau government bonds.
Sukuk
Sukuk adalah istilah yang digunakan untuk menyebut obligasi syariah.
Secara umum ada 2 jenis sukuk yaitu Sukuk ijarah yang menggunakan sistem sewa dan memberikan imbal hasil tetap dan Sukuk mudharabah yang menggunakan sistem bagi hasil dan memberikan imbal hasil tidak tetap.
Baca juga: Pengertian Emiten, Contoh, dan Bedanya dengan Perusahaan Publik
Efek Derivatif
Efek derivatif merupakan efek turunan dari efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari efek “utama” maupun turunan selanjutnya.
Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.
Reksa Dana
Sementara itu, reksa dana adalah produk pasar modal dengan cara investasi tidak langsung.
Produk reksa dana sendiri bisa dibedakan menjadi reksa dana konvensional dan reksa dana tidak konvensional.
Untuk reksa dana konvensional, terdapat beberapa jenis, yakni reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham.
Reksa dana pasar uang adalah Reksa dana yang kebijakan investasinya 100% ditempatkan pada instrumen pasar uang (surat berharga yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun).
Reksa dana pendapatan tetap adalah yang kebijakan investasinya minimal 80 persen ditempatkan pada instrumen obligasi.
Reksa dana campuran yakni reksan dana yang kebijakan investasinya maskimal 79 persen pada instrumen saham, obligasi, dan pasar uang.
Sementara, reksa dana saham yakni reksa dana yang kebijakan investasinya minimal 80n persen ditempatkan pada instrumen saham.
Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Trading Forex, mulai dari Ragam Istilah hingga Cara Bertransaksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.