Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan: Pengertian dan Faktor-faktor yang Memengaruhinya

Kompas.com - 20/08/2021, 13:00 WIB

Contohnya, pada masa-masa tertentu orang lebih suka terhadap barang konsumsi yang bersifat instan (siap saji), sehingga demand terhadap barang tersebut akan bertambah. Akan tetapi pada saat yang lain orang akan meninggalkan barang konsumsi yang bersifat instan tersebut karena mengandung bahan pengawet yang berbahaya untuk kesehatan, sehingga keinginan terhadap barang konsumsi tersebut akan berkurang.

  • Ekspektasi (Harapan Konsumen)

Perubahan yang diramalkan akan terjadi dimasa datang akan dapat memengaruhi demand. Jika para konsumen meramalkan bahwa akan terjadi kenaikan harga-harga barang di masa mendatang, maka pada saat sekarang konsumen akan melakukan pembelian yang lebih banyak terhadap barang-barang yang akan mengalami kenaikan harga tersebut.

Baca juga: Pendapatan per Kapita: Pengertian dan Cara Menghitungnya

Hukum Permintaan

Apabila harga suatu barang turun maka permintaan terhadap barang tersebut akan bertambah, sebaliknya jika harga suatu barang naik maka demand terhadap barang akan berkurang.

Jadi antara harga barang dengan permintaan adalah mempunyai sifat hubungan yang berlawanan arah (negatif). Hal ini sangat logis karena apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain sebagai penggantinya yang harganya tidak mengalami kenaikan, atau jika pendapatan nominal konsumen tetap sementara harga barang naik, maka pendapatan konsumen tersebut akan menurun, akibatnya konsumen akan mengurangi permintaan terhadap barang tersebut.

Sebaliknya apabila harga barang turun, maka konsumen akan mengurangi pembelian terhadap barang lain dan menambah pembelian terhadap barang yang harganya mengalami penurunan tersebut.

Baca juga: Pengertian Supply dan Demand Beserta Faktor yang Mempengaruhinya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Syarat dan Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah

Syarat dan Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah

Spend Smart
Mulai Terapkan 'Smart Meter', Dirut PLN: Bisa Pantau Penggunaan Listrik secara 'Realtime'

Mulai Terapkan "Smart Meter", Dirut PLN: Bisa Pantau Penggunaan Listrik secara "Realtime"

Whats New
Elnusa Tebar Dividen Rp 189 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih 2022

Elnusa Tebar Dividen Rp 189 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih 2022

Whats New
Digitalisasi Bikin Pertamina Hemat Rp 48,7 Triliun

Digitalisasi Bikin Pertamina Hemat Rp 48,7 Triliun

Whats New
Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023

Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023

Whats New
Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

Whats New
Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Whats New
Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Whats New
Peretas Korea Utara Diduga Lakukan Pencurian Kripto Senilai 35 Juta Dollar AS

Peretas Korea Utara Diduga Lakukan Pencurian Kripto Senilai 35 Juta Dollar AS

Whats New
ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya

ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya

Whats New
Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang: Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI

Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang: Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI

Whats New
Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024

Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024

Whats New
Bea Cukai Lelang Puluhan Royal Enfield, Harga Mulai Rp 23 Juta

Bea Cukai Lelang Puluhan Royal Enfield, Harga Mulai Rp 23 Juta

Whats New
Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life

Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life

Whats New
Ingin Ikut Uji Coba LRT Jabodebek? Daftar 'Online' Dulu Mulai 10 Juli 2023

Ingin Ikut Uji Coba LRT Jabodebek? Daftar "Online" Dulu Mulai 10 Juli 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+