Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada PPKM, Transaksi Kartu Kredit Online MNC Bank Tumbuh 13 Persen

Kompas.com - 20/08/2021, 13:10 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank mencatatkan adanya pertumbuhan transaksi kartu kredit secara daring selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Card Product & Usage Head MNC Bank Eva Dahlia mengatakan, pada Juli 2021 pihaknya mencatat adanya peningkatan transaksi online sebesar 13 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Salah satu faktor yang mendorong peningkatan adalah dari transaksi daring karena adanya PPKM. Selain itu program diskon dan cicilan nol persen mendorong pertumbuhan positif ini,” tutur dia, dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Semester I, Pembiayaan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Naik Tembus Rp 893 Miliar

Untuk memfasilitasi pertumbuhan tersebut, Eva menjelaskan, MNC Bank terus mengembangkan bisnis kartu kredit melalui inovasi, antara lain penerbitan kartu kredit virtual bersama Visa dan Mastercard dalam aplikasi MotionBanking.

“Salah satu kemudahan lain yang dihadirkan MNC Bank adalah kemudahan mengubah transaksi kartu kredit menjadi cicilan. Nasabah bisa mengubah transaksi tersebut secara langsung lewat aplikasi MotionBanking,” kata Eva.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tertarik untuk memiliki kartu kredit MNC Bank bisa langsung mengisi formulir pendaftaran elektronik kartu kredit lewat aplikasi MotionBanking.

“Setelah mengisi dan mengirim formulir pendaftaran elektronik, staf MNC Bank akan menghubungi untuk proses verifikasi,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com