Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair Hari Ini, Cek Status Penyaluran BSU Rp 1 Juta di Kemnaker.go.id

Kompas.com - 20/08/2021, 14:38 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai melakukan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing penerima.

Terbaru, pada tahap II, pemerintah telah menyalurkan bantuan tersebut kepada 2,25 juta pekerja.

Sementara untuk penyaluran subsidi gaji tahap I, dengan total penerima 1.000.200 calon penerima, baru 947.0000 pekerja yang telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan total penerima bantuan subsidi upah sebanyak 8,7 juta dengan total anggaran Rp 8,79 triliun.

Baca juga: Berbeda dari Tahun 2020, Pahami Sejumlah Aturan Baru BSU 2021

Pekerja yang menjadi penerima BSU pun bisa melakukan cek status penyaluran BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, yakni di kemnaker.go.id.

Berikut adalah langkah untuk melakukan cek status penyaluran BSU 2021:

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
  3. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  4. Masuk. Login ke dalam akun Anda.
  5. Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  6. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah bila mencapai tahap ini, apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, atau tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Selain itu, notifikasi juga akan menunjukkan, apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak memenuhi syarat, hingga notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
  7. Anda akan mendapatkan notifikasi bila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Baca juga: BP Jamsostek: Hati-hati, Ada Link yang Curi Data Penerima BSU

Jika pekerja memiliki rekening Bank Himbara, atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Namun jika pekerja belum memiliki rekening Himbara atau BSI, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat bekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com