JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi gaji tahap II mulai ditransfer ke rekening penerima mulai hari ini, Jumat (20/8/2021). Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta itu akan disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Adapun khusus di wilayah Aceh, penyaluran bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Lantas, bagaimana nasib penerima subsidi gaji yang tak memiliki rekening Bank Himbara?
Baca juga: BP Jamsostek Sebut 5 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji Belum Punya Rekening Himbara
Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.
Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.
Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).
"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima
Menurut Romie, saat ini terdapat 5 juta calon penerima subsidi gaji yang tak memiliki rekening Bank Himbara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.