Broker atau sekuritas harus merupakan bagian dari anggota bursa dengan memiliki sertifikat Perantara Pedagang Efek (PPE) atau Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dan tercatat oleh Bursa Efek Indonesia.
Bila Anda sudah mantab dengan sekuritas yang Anda pilih, Anda tinggal mendaftarkan rekening saham melalui seukirtas tersebut.
Berikut adalah cara buka rekening saham:
Baca juga: Mengenal Apa itu Manajer Investasi dan Tugasnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.