Kenaikan 4 ruas tol secara serentak mulai tanggal 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB membuat biaya Tol Trans-Jawa kini makin mahal.
Sebanyak 4 ruas Tol Trans-Jawa yang tarifnya naik yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Solo-Ngawi, serta dan Tol Pasuruan-Probolinggo.
Ruas-ruas tol tersebut dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Waskita Toll Road.
Merespons perkembangan situasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air yang menuju ke arah semakin membaik, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021.
Secara khusus untuk sektor industri, Inmendagri 34/2021 tersebut menyatakan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua sif.
Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.