Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Stakeholder: Definisi dan Perannya dalam Perusahaan

Kompas.com - 22/08/2021, 10:02 WIB

KOMPAS.com - Stakeholder adalah satu istilah yang barang cukup sering kita dengar. Di Indonesia, arti stakeholder seringkali dipadankan dengan pemangku kepentingan. Apa itu stakeholder?

Dikutip dari Investopedia, dalam dunia bisnis, stakeholder adalah pihak yang berkepentingan dengan perusahaan dan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis.

Pemangku kepentingan utama dalam perusahaan antara lain investor, karyawan, pelanggan, kreditur, dan pemasoknya.

Pada awalnya, stakeholder adalah istilah penyebutan bagi individu atau kelompok yang berkecimpung langsung dalam sebuah bisnis. Namun seiring perubahan mindset banyak lembaga bisnis dan berjalannya waktu, arti stakeholder kini mencakup banyak pihak lain.

Baca juga: Panduan Cara Jualan di Shopee dan Cepat Mendapatkan Pembeli

Salah satu cakupan dalam stakeholder adalah tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan kata lain, stakeholder kini juga mencakup masyarakat, pemerintah, LSM, perguruan tinggi, media, dan sebagainya.

Dalam perusahaan, stakeholder utama tentulah investor atau pemegang saham (shareholder), terutama pemegang saham mayoritas. Karena mereka adalah pihak yang berkepentingan dan paling berpengaruh di lingkup entitas bisnis tersebut.

Keduanya seringkali disamakan, meskipun keduanya sama-sama memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan di suatu perusahaan, namun ada banyak perbedaan shareholder dan stakeholder.

Berikut fungsi dari stakeholder:

  • Tanggung jawab sosial perusahaan
  • Manajemen perusahaan
  • Pembuatan keputusan
  • Pendukung keuangan atau penyedia modal

Stakeholder adalah peran yang cukup vital dalam sebuah perusahaan maupun organisasi. Suatu perusahaan tentu membutuhkan stakeholder dalam menjalankan bisnis. Sehingga, kebijakan dan sistem perusahaan yang telah ditetapkan dapat menguntungkan semua pihak.

Baca juga: Apa Itu SPT Pajak?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+