Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Riba?

Kompas.com - 22/08/2021, 18:48 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan perkembangan bank syariah, istilah riba kian familiar di masyarakat.

Namun, tidak banyak yang benar-benar memahami arti riba.

Lantas sebenarnya, apa itu riba?

Riba adalah salah satu unsur yang dilarang dalam kegiatan operasional bank syariah.

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ojk.go.id dijelaskan, bila berdasarkan makna asli, arti kata riba adalah pertambahan, kelebihan, pertumbuhan, atau peningkatan.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Buka Rekening Bank Syariah Indonesia Online

Sedangkan meurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil atau sia-sia.

Di dalam Buku Seri Literasi Keuangan Industri Jasa Keuangan Syariah dijelaskan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2004 tentang bunga. Di dalam fatwa tersebut ditegaskan, praktik bunga uang saat ini telah memenuhi kriteria riba seperti yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW, yakni riba nasi'ah.

Dengan demikian, artinya bunga uang termasuk salah satu bentuk riba, dan hukum riba dalam Islam adalah haram.

Di dalam bank syariah sendiri, tidak dikenal istilah bunga bank, namun bagi hasil. Beda antara keduanya dapat dibaca lebih lanjut pada artikel berikut.

Hukum mengenai keharaman riba berlaku baik untuk bunga uang yang dilakukan oleh bank, asuransi, pasar modal, pegadaian, koperasi, atau lembaga keuangan lainnya ataupun yang dilakukan individu.

Baca juga: Simak Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah, Pilih Mana?

Mengapa riba haram?

Hukum mengenai Riba tertuang di dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 130. Ayat tersebut melarang untuk melarang harta riba secara berlipat ganda.

Hingga saat ini, tidak terdapat perbedaan pendapat di antara umat muslim mengenai pengharaman riba.

Akan tetapi, ada perbedaan terkait dengan makna dari riba atau apa saja yang merupakan riba harus dihindari untuk kesesuaian aktivitas-aktivitas perekonomian dengan ajaran syariah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com