Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Transaksi dan Memilih ETF yang Tepat

Kompas.com - 23/08/2021, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Exchange Traded Fund (ETF) merupakan salah satu jenis reksa dana yang cukup menguntungkan. ETF berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Menurut Perencana Keuangan Finansialku, Gembong Suwito, CFP®, ETF adalah penggabungan antara unsur reksa dana dalam pengelolaan dana (diversifikasi portofolio) dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

“Meskipun ETF pada dasarnya reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia,” katanya.

Baca juga: Mengenal Investasi ETF yang Disebut-sebut Cocok untuk Investor Pemula

Bagi masyarakat Indonesia, ETF menjadi suatu instrumen investasi yang cukup baru. Sehingga, masih ada yang bingung bagaimana cara transaksi dan memilih Exchange Traded Fund yang tepat.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai ETF, simak ulasan berikut.

Cara transaksi ETF

Gembong menyebutkan, sistem perdagangan ETF bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu pada pasar primer melalui dealer partisipan, dan pasar sekunder melalui broker/sekuritas di Bursa Efek Indonesia.

“ETF tidak dapat dibeli dari Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD),” katanya.

Sehingga, pada pasar primer, pemodal bisa membeli atau menjual kembali reksadana ETF-nya kepada Manajer Investasi (MI) dalam satuan unit kreasi.

Satu unit kreasi tersebut bisa setara dengan 100.000 unit penyertaan. Tentu saja, mekanisme ini berlaku untuk transaksi nominal besar.

Misalnya, NAB/UP (Harga ETF) dimulai dari 1.000, maka jumlah modal yang harus dibutuhkan adalah sebesar Rp100 juta. “Hal inilah yang mendasari mengapa ETF kurang diminati oleh investor ritel yang modalnya terbatas pada pasar primer,” ungkap Gembong.

Sedangkan untuk pasar sekunder, Gembong berkata bahwa investor bisa membeli atau menjual ETF dalam satuan lot. 1 lot setara dengan 100 unit penyertaan melalui Bursa Efek Indonesia. Transaksi ini dikhususkan kepada investor ritel yang nilainya relatif lebih kecil.

“Kode ETF di platform trading sekuritas adalah sama dengan kode saham pada umumnya, yaitu empat huruf dengan dimulai dengan X. Misalnya XIJI (Reksa dana Syariah ETF JII Indopremier), atau ETF XPTD (Reksa dana ETF Panin IDX30),” jelasnya.

Baca juga: Mengenal Exchange Traded Fund, Keuntungan dan Risikonya

3 cara memilih ETF yang tepat

Gembong mengatakan, perkembangan produk ETF di Indonesia cukup pesat dan sekarang produk ETF di Bursa Efek Indonesia sudah ada 48 produk.

“Jika dibandingkan dengan ETF di Bursa Negara Asia Tenggaran maka ETF Indonesia adalah yang terbanyak. Singapura memiliki 30 produk ETF, Malaysia memiliki 19 ETF, dan Thailand memiliki 12 produk ETF,” papar Gembong.

Untuk itu, Anda perlu menilik kembali dalam memilih investasi ETF yang tepat. Berikut ini ulasannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com