Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Kajiskan: Penangkapan Ikan Kerapu Sudah Berlebihan

Kompas.com - 23/08/2021, 11:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) menyebut, ikan-ikan karang sudah mengalami penangkapan berlebihan (over exploited) di 7 dari 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia.

Spesies ikan-ikan karang tersebut termasuk ikan kerapu karang, ikan kerapu bebek, kerapu balong, kerapu lumpur, kerapu sunu, ikan kakak tua, ikan ekor kuning, dan ikan napoleon.

"Ada batas tertentu (untuk penangkapan ikan). Setelah itu bisa collapse kalau terus-terusan tidak diantisipasi dan dikelola. Apa yang kita lakukan adalah menahan tekanan tersebut agar stok (ikan) kita sebisa mungkin kembali ke target awal," kata Ketua Komnas Kajiskan, Indra Jaya dalam webinar Optimalisasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Indra mengungkapkan, status over exploited disematkan ketika populasi ikan jenis tersebut semakin rendah namun penangkapannya terus meninggi.

Baca juga: Turun Rp 2.000 per Gram, Simak Harga Terbaru Emas Antam

Data-data tersebut kemudian menghasilkan hasil pengkajian stok ikan dengan bentuk nilai maximum sustainable yield (MSY) yang terdiri dari level eksploitasi (E) dan total penangkapan ikan yang diperbolehkan (total allowance catch/TAC).

Adapun penangkapan ikan yang tinggi dipengaruhi oleh status ikan kerapu Indonesia yang strategis di pasar global. Tercatat, kerapu Indonesia menempati posisi kedua di pasar dunia pada tahun 2018. Begitu juga dengan ikan kakap yang 45 persen stoknya berasal dari Indonesia.

"Pada awalnya stok ikan banyak dan tekanan masih sedikit. Namun kemudian mulai banyak orang menangkap ikan, jadi tekanan penangkapan naik, maka biomassa berkurang. Naik lagi tekanan itu sehingga overfishing," beber Indra.

Baca juga: Daftar Harga Ikan Arwana Berbagai Jenis, Mana Paling Mahal?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com