Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Beberkan Kelebihan Standar Nasional Open API Pembayaran

Kompas.com - 23/08/2021, 12:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran atau disebut dengan SNAP, yakni standarisasi bank sentral atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, sebelum diluncurkannya SNAP, sistem Open API atau platform perbankan yang dapat diakses oleh fintech masih terfragmentasi, sebab belum ada standarisasi.

Hal tersebut membuat integrasi antara perbankan dengan fintech yang juga meliputi e-commerce masih terbatas.

"Dengan SNAP ini kita standarkan itu semua, ada bahasa nasionalnya. Jadi bahasanya sama, sehingga ketika sudah sama semua orang bisa berkomunikasi dengan satu bahasa," kata Juda dalam diskusi virtual, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Begini Kondisi Permodalan Perbankan di Tengah Pandemi

Juda menyebutkan, selain mendorong integrasi, interkoneksi, dan interprobabilitas, SNAP juga akan menciptakan efisiensi antar penyelenggara Open API.

Selain itu, standarisasi yang diluncurkan pada 17 Agustus lalu itu, juga akan mendorong interlink antara perbankan dengan fintech dan e-commerce yang lebih luas.

"Dengan adanya standarisasi ini akan mengurangi fragmentasi, sehingga mendorong percepatan digitalisasi keuangan di Indonesia," ujar Juda.

Selain itu, peluncuran SNAP juga disebut selaras dengan dua visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yakni mendukung digitalisasi perbankan dan juga menjamin interlink antara fintech dengan perbankan.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Open API ini bertujuan untuk menciptakan volume transaksi yang besar, memberikan layanan yang baik kepada konsumen dan sinergi untuk membentuk ekosistem digital.

"Tidak hanya teknis dan keamanan yang distandarkan tetapi juga dari sisi data dan tata kelola," katanya Rabu (7/7/2021).

Baca juga: BI Luncurkan SNAP dan QRIS Antar Negara, Ini Manfaatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com