Dengan diterbitkannya aturan terkait keberadaan bank digital sekaligus produk keuangannya, Tjandra optimis, pihaknya dapat terus mengembangkan produk-produk keuangan baru.
"Ini adalah sebuah sinyal positif dari regulator yang mendukung terciptanya ekosistem perbankan digital yang sehat, aman, dan inovatif serta mendukng penetrasi inklusi keuangan tingkat nasional," ujar dia.
Kedua aturan baru OJK juga disambut baik oleh perbankan yang masih menyiapkan bank digitalnya, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, perseroan tengah menyiapkan BRI Agro sebagai bank digital perseroan. Dengan diluncurkannya aturan soal bank digital, BRI Agro dipastikan siap memenuhi ketentuan-ketentuan dari OJK.
Baca juga: Cara Mengambil Uang di ATM untuk Semua Bank
"BRI saat ini tengah mempersiapkan BRI Agro menjadi digital attacker untuk menghadirkan solusi laynan digital," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kedua aturan mengenai bank digital menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang dapat menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi.
“Demikian pula penyelenggaraan produk bank umum diharapkan semakin inovatif dan dinamis memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk aspek perlindungan konsumen,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Bank Syariah Pakai Prinsip Bagi Hasil, Apa Bedanya dengan Bunga?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.