JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah arbitrase berasal dari kata "arbitrare" yang merupakan bahasa latin dan memiliki arti "kekuasaan untuk menyelsaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan".
Menurut Priyatna Abdurrasyid dalam buku Hukum Perdagangan Internasional karya Serlika Aprita dan Rio Adhitya, arbitrase adalah suatu proses pemeriksaan suatu sengketa yang dilakukan yudisial, seperti oleh para pihak yang bersengketa dan pemecahannya akan didasarkan kepada bukti-bukti yang diajukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu, menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, arbitrase adalah cara penyelsaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Baca juga: Ingin Selesaikan Sengketa Bisnis? Saatnya Pilih Jalur Arbitrase
Biasanya, penyelsaian masalah dengan cara ini umumnya dipilih untuk sengketa kontraktual, baik yang bersifat sederhana maupun kompleks.
Jenis-Jenis Arbitrase
Priyatna Abdurrasyid mengemukakan arbitrase adalah dapat digolongkan menjadi tiga jenis, yakni sebagai berikut:
Kelebihan Arbitrase
Menurut Erman rajagukguk dalam buku Hukum Perdagangan Internasional karya Serlika Aprita dan Rio Adhitya, arbitrase adalah institusi penyelsaian sengketa alternatif yang paling populer dan paling sering digunakan orang dibandingkan dengan yang lain. Hal tersebut disebabkan banyaknya kelebihan yang dimiliki oleh institusi ini.
Kelebihan-kelebihan itu ialah sebagai berikut:
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Perdagangan Internasional?
Kekurangan Arbitrase
Penyelsaian sengketa melalui jalur ini dianggap dapat melahirlan putusan yang kompromistis, yaitu yang dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Namun, selain sisi positif, ternyata lembaga ini juga masih dianggap memiliki beberapa kelemahan, yakni sebagai berikut:
Baca juga: Pengertian Perdagangan Internasional, Hambatan, Manfaat, dan Dampaknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.