Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Akui Penerimaan Pajak Hilang Rp 48,74 Triliun karena Beri Insentif

Kompas.com - 23/08/2021, 15:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, potensi penerimaan pajak pada semester I 2021 hilang Rp 48,74 triliun.

Hilangnya potensi tersebut disebabkan karena pemerintah memberikan ragam insentif pajak untuk bidang kesehatan dan dukungan dunia usaha.

Insentif pajak untuk bidang kesehatan yang diberikan mencapai Rp 3,64 triliun, sementara insentif dunia usaha Rp 45,1 triliun. Insentif dunia usaha diberikan untuk PPh 21, PPh 22, PPh 25, PPN, penurunan tarif WP Badan, dan PPh final UMKM.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online, Cukup dari Handphone

"Meski penerimaan APBN mengalami pemulihan, kita tetap menggunakan pajak dan perpajakan sebagai instrumen pemulihan. Belum secara full untuk collection, insentif kita berikan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (23/8/2021).

Secara rinci, insentif kesehatan sebesar Rp 3,64 triliun diberikan untuk pembebasan pajak dari barang yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19 meliputi pajak DTP dan non DTP, pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, dan 3 alat kesehatan terbesar seperti PCR, masker, dan obat-obatan.

Adapun insentif pajak dunia usaha diberikan untuk mendukung daya tahan selama pandemi.

Insentif PPh 21 misalnya, diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Sebanyak 90.858 pemberi kerja menikmati insentif ini dengan nilai Rp 1,63 triliun.

Demikian pula PPh 22 impor untuk 15.989 wajib pajak (WP) dengan nilai Rp 13,03 triliun, PPh 25 untuk 69.654 WP dengan total Rp 19,31 triliun, PPN kepada 1.564 WP dengan total 2,79 triliun, penurunan tarif PPh 35 WP badan, serta PPN DTP properti PPnBM.

Baca juga: Mengenal NPWP Pajak dan Tata Cara Pembuatannya

"Penurunan tarif WP badan dinikmati oleh seluruh WP badan, itu berarti kita kehilangan Rp 6,84 triliun. PPh final UMKM ditangggung pem Rp 380 miliar, insentif PMK 21 terutama utk PPN perumahan mencapai Rp 0,16 triliun dari 709 penjual, dan PPN DTP mobil dari 5 penjual Rp 930 miliar," tutur dia.

Dengan berapa insentif tersebut, penerimaan pajak sepanjang tahun 2021 akan lebih rendah, termasuk dipengaruhi oleh PPKM pada semester II tahun 2021.

Penerimaan pajak semester II diproyeksi mencapai 92,9 persen atau tumbuh 6,6 persen, tetapi pertumbuhan itu masih tertahan jika dibanding semester I 2021.

"Pengaruhnya muncul di semester II kuartal III. Bulan Juli-Agustus akan terpukul, kita perkirakan menyebabkan penerimaan pajak terefleksi," ucap wanita yang akrab disapa Ani ini.

Kendati demikian, penerimaan kepabeanan dan cukai serta PNBP diproyeksi tumbuh subur.

Baca juga: Bisakah Investasi dan Dividen Bebas Pajak?

Pemerintah memproyeksi penerimaan keduanya masing-masing sebesar 108,6 persen atau tumbuh 9,5 persen dan sebesar 119,8 persen atau tumbuh 3,9 persen.

"Untuk kepabeanan dan cukai kita hadapi di atas target yaitu 108,6 persen dengan growth 9,5 persen, lebih rendah dibanding tahun lalu. PNBP tercapai di atas target 119,8 persen, tumbuh 3,9 persen terutama berasal dari SDA dan komoditas," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com