Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Rendah Akibat PPKM, Kekurangannya Mencapai Rp 87,1 Triliun

Kompas.com - 23/08/2021, 16:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali merevisi outlook penerimaan pajak tahun ini. Sepanjang 2021, outlook penerimaan pajak diproyeksi menjadi Rp 1.142,5 triliun.

Proyeksi ini hanya 92,9 persen dari target APBN 2021 Rp 1.229,6 triliun. Artinya, akan ada kekurangan pajak (shortfall) Rp 87,1 triliun.

Padahal, sebelumnya, shortfall diproyeksi Rp 53,3 triliun atau Rp 1.176,3 triliun dari target APBN.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Penerimaan Pajak Hilang Rp 48,74 Triliun karena Beri Insentif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kekurangan pajak dipengaruhi oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada awal Juli 2021 hingga Agustus ini.

"Penerimaan pajak akan lebih rendah dari target dengan adanya PPKM akibat varian Delta yang pengaruhnya muncul di semester II (atau) kuartal III (2021)," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (23/8/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini memproyeksi, penerimaan pajak sepanjang tahun hanya 92,9 persen atau Rp 1.229,6 triliun.

Penerimaan itu memang masih tumbuh 6,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), tetapi masih tertekan dibanding semester I 2021.

"Juli-Agustus akan terpukul. Kita perkirakan menyebabkan penerimaan pajak terefleksi, tidak setinggi di semester I 2021," beber dia.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online, Cukup dari Handphone

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak selama pandemi memang lebih banyak digunakan sebagai instrumen pemulihan, seperti pemberian insentif pajak secara keseluruhan.

"Kita tetap menggunakan pajak dan perpajakan sebagai instrumen pemulihan, belum secara full untuk collection, insentif kita berikan," ucap dia.

Meski demikian, Sri Mulyani melihat ada beberapa sektor yang penerimaan pajaknya mulai pulih.

Beberapa sektor tersebut di antaranya industri pengolahan, perdagangan, serta informasi dan komunikasi.

Penerimaan pajak di sektor informasi dan komunikasi bahkan sudah tumbuh 15,8 persen (yoy), pengolahan 5,7 persen (yoy), sementara perdagangan 11,4 persen yoy.

Baca juga: Mengenal NPWP Pajak dan Tata Cara Pembuatannya

Sedangkan sektor konstruksi masih -16 persen (yoy), pertambangan -8,1 persen (yoy), dan sektor jasa keuangan -3,9 persen (yoy).

"Industri transportasi dan pergudangan -1,1 persen, namun mereka sangat volatile tergantung dari Covid-19 yang sekarang ini mungkin masih menyebabkan pertumbuhan dan pemulihan menjadi tertahan,” pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com