JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) menyatakan, kepemilikan saham PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di perusahaan bank digital itu terus menyusut.
Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengatakan, hal tersebut selaras dengan pergerakan kepemilikan saham yang dinamis, dimulai dengan dikeluarkannya izin dari regulator.
Asabri tercatat terus melakukan penjualan saham secara bertahap, di mana kepemilikan perusahaan asuransi angkatan bersenjata itu atas BBYB tinggal 0,53 persen dari 18,62 persen.
Baca juga: Jaksa Ungkap Dugaan Penerimaan Keuntungan Tiap Terdakwa Kasus Asabri
"Perubahan tersebut wajar terjadi di industri perbankan. Bagi kami, Asabri telah turut mengawal langkah demi langkah yang ditempuh Bank Yudha Bhakti dalam melayani masyarakat Indonesia sejak kurang lebih 30 tahun terakhir," tutur Tjandra, dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Sementara itu, PT Akulaku Silvrr Indonesia akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemlikan saham BBYB saat ini sebesar 24,98 persen. Kemudian, PT Gozco Capital memiliki saham sebesar 17,88 persen.
Menurut Tjandra, kehadiran Akulaku sebagai pemegang saham utama BBYB dapat memperkuat komitmen perusahaan dalam memanfaatkan teknologi dan pengalaman fintech itu untuk menyediakan berbagai layanan keuangan digital kepada masyarakat.
"Seiring dengan transformasi Bank Yudha Bhakti menjadi sebuah bank digital bernama Bank Neo Commerce, babakan baru telah dimulai yaitu dengan adanya persetujuan dari regulator yang mengukuhkan Akulaku sebagai pemegang saham pengendali dan yang selama ini telah menjadi ekosistem digital utama Bank Neo Commerce," ujar Tjandra.
Baca juga: Ada Ferrari dan Rolls Royce, Cek Lagi Daftar Lelang Mobil Sitaan Kasus Asabri
"Kami optimis, sinergi ini akan semakin mempercepat akselerasi Bank Neo Commerce menjadi bank digital yang disegani," tambah dia.
Selain itu, Tjandra mengaku optimistis pihaknya dapat memenuhi syarat OJK tentang kepemilikan modal inti bank digital senilai Rp 3 triliun pada akhir tahun 2022, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2021 tentang Bank Umum.
"Kami berupaya untuk dapat memenuhi persyaratan modal inti lebih cepat dari yang disyaratkan OJK," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.