Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnal Khusus Adalah: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya

Kompas.com - 23/08/2021, 20:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain jurnal umum, di dalam dunia akuntansi juga dikenal istilah jurnal khusus. Biasanya, jurnal ini digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi tertentu saja.

Mengutip buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XII karya Yuli Eko, jurnal khusus adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi keuangan yang sejenis dan sering kali terjadi sesuai dengan urutan waktu terjadinya.

Jurnal khusus dibuat berdasarkan jenisnya, sehingga memungkinkan terjadinya pembagian kerja bagi orang yang mengerjakannya. Dengan begitu akan mempermudah kerja karyawan di suatu perusahaan tertentu.

Baca juga: Jurnal Umum Adalah: Pengertian dan Fungsinya dalam Akuntansi

Jenis-Jenis Jurnal Khusus

Jurnal jenis ini terdiri dari; jurnal pembelian, jurnal penjualan, jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran kas dan jurnal umum. Adapun bentuk dari masing-masing jurnal khusus adalah sebagai berikut:

  • Jurnal Pembelian

jurnal yang khusus digunakan untuk mencatat transaksi pembelian barang dagangan maupun pembelian aktiva lainnya secara kredit
(memungkinkan pembelian tunai juga dapat dicatat dalam jurnal ini).

  • Jurnal Penjualan

Jurnal yang khusus digunakan untuk mencatat penjualan barang dagangan secara kredit (memungkinkan penjualan tunai juga dapat dicatat dalam jurnal ini).

  • Jurnal Penerimaan Kas

Jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan penerimaan kas baik berupa uang, cek ataupun bilyet giro. Transaksi yang berkaitan dengan jurnal ini antara lain; penerimaan dari pelunasan/pembayaran piutang, penjualan barang dagangan secara tunai, dan penerimaan pendapatan lain-lain.

  • Jurnal Pengeluaran Kas

Jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan pengeluaran/pembayaran melalui kas, cek ataupun bilyet giro. Transaksi yang berkaitan dengan jurnal pengeluaran kas ini di antaranya pembelian barang dagangan dengan tunai, pembayaran utang, pembelian aktiva lain dengan tunai, pembayaran beban, pengambilan uang oleh pemilik (prive).

Jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi yang tidak dicatat dalam jurnal khusus, yaitu tidak dapat dicatat dalam jurnal penjualan, jurnal pembelian, jurnal penerimaan kas, dan jurnal pengeluaran kas. Transaksi tersebut di antaranya adalah retur penjualan dan pengurangan harga, potongan penjualan, retur pembelian dan pengurangan harga, depresiasi aktiva tetap berwujud, amortisasi aktiva tetap tidak berwujud, penyesuaian akhir tahun, pembetulan kesalahan, penutupan, penyesuaian kembali di awal tahun.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Akuntansi?

Manfaat Jurnal Khusus

  • Menyebabkan Terjadinya Pembagian Kerja

Jurnal khusus dibuat berdasarkan jenisnya, sehingga memungkinkan terjadinya pembagian kerja bagi orang yang mengerjakannya. Untuk perusahaan besar tentu saja membutuhkan beberapa orang untuk mengerjakan beberapa jurnal ini karena banyaknya transaksi yang dilakukan oleh perusahaan.

  • Memudahkan untuk Posting ke Buku Besar

Dengan adanya jurnal ini maka akuntan akan lebih mudah untuk memindahkan pencatatan transaksi pada jurnal khusus ke buku besar. Jenis dan metode pembayaran pada jurnal khusus adalah menjadi jelas, sehingga mudah untuk diposting ke buku besar.

  • Pengendalian Internal Menjadi Lebih Baik

Manajemen perusahaan akan lebih mudah untuk melakukan pengendalian internal jika hanya satu orang petugas yang menangani satu atau dua jurnal ini.

  • Menghemat Biaya dan Tenaga

Jurnal khusus biasanya digunakan oleh perusahaan dagang karena hanya barang yang diperjualbelikan secara kredit, sedangkan jasa tidak bisa. Transaksi yang terjadi di setiap perusahaan akan berbeda dengan perusahaan lainnya, sehingga diperlukan jurnal ini untuk menghemat biaya dan tenaga sesuai siklus akuntansi.

Baca juga: Apa Itu Liabilitas: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Akuntansi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com