Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 11 Daerah Luar Jawa-Bali Turun Level Jadi PPKM Level 3, Berikut Daftarnya

Kompas.com - 23/08/2021, 21:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga tanggal 6 September 2021 khusus wilayah luar Jawa-Bali.

Namun, perpanjangan PPKM Level 4 hanya berlaku di 34 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, menurun dari penerapan 2 minggu sebelumnya di 45 kabupaten/kota.

Artinya, ada 11 kabupaten/kota yang mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang di 34 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali, Ini Daftarnya

"Dari 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4, terdapat 11 kabupaten/kota yang turun dari level 4 menjadi level 3 atau membaik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

Adapun 11 kabupaten/kota tersebut, adalah Bengkulu utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, rokan hulu, dan Dumai.

Sedangkan sisanya atau 34 kabupaten/kota masih tetap berada di asesmen level 4.

"Dan ini dituangkan dalam instruksi mendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan tanggal 24 Agustus-6 September 2021. Perpanjangan ini seluruh detailnya, jumlah kabupaten dan kota ada dalam instruksi mendagri," ucap Airlangga.

Secara keseluruhan, kata Airlangga, ada perkembangan asesmen yang lebih baik di wilayah luar Jawa-Bali. Wilayah asesmen level 4 menurun dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi saja.

Sedangkan asesmen level 3 meningkat dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.

Di level kabupaten, wilayah asesmen level 4 yang sebelumnya ada 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Sedangkan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

"Periode 10-23 Agustus tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun. Mobilitas di (wilayah PPKM) level 4 juga turun, walau ada beberapa daerah yang mobilitas range-nya masih di bawah 10 persen. Namun ada beberapa yang turun tajam, kita lihat situasinya mulai melandai," ucap dia.

Dari segi kasus aktif, wilayah luar Jawa-Bali berkontribusi sebesar 52,3 persen dari kasus nasional. Namun kata Airlangga, kasus aktif terus mengalami penurunan.

Baca juga: Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi

Secara rinci, recovery rate wilayah Sumatera mencapai 84,4 persen, fatality rate mencapai 32,27 persen, share nasional terhadap kasus aktif mencapai 24,23 persen, dan penurunan kasus aktif dari tanggal 9-23 Agustus menurun -25,7 persen.

Adapun Nusa Tenggara berkontribusi sebesar 2 persen, dengan tingkat kesembuhan 89,51 persen, fatality rate 2,2 persen, share terhadap kasus aktif secara nasional 2,33 persen, dan tingkat kasus aktif menurun -47,27 persen sejak 2 minggu terakhir.

Lalu, tingkat kesembuhan wilayah Kalimantan mencapai 89,51 persen, tingkat fatality rate 3,04 persen, share nasional kasus aktif sebesar 11,31 persen, dan penurunan kasus aktif adalah -31,31 persen.

Kontribusi wilayah Sulawesi terhadap nasional sebesar 5,35 persen, kasus kesembuhan 85,02 persen, tingkat fatality rate 2,41 persen, dan penurunan kasus aktif -31,3 persen.

Sedangkan Maluku Papua memiliki share -1,98 persen, recovery rate 9,16 persen, kasus aktif secara nasional 5,24 persen, fatality rate 1,55 persen, dan penurunan kasus -18,86 persen.

"Secara keseluruhan BOR di wilayah Indonesia luar Jawa Bali adalah 41,6 persen dan tentu masih bisa diturunkan, karena status konversinya adalah 26,7 persen dari target 40 persen konversi tempat tidur," pungkas Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com