Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Simak Syarat Naik KRL di Masa PPKM Level 3

Kompas.com - 24/08/2021, 09:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, namun sejumlah wilayah mengalami penurunan status dari PPKM level 4 ke level 3.

Aturan PPKM level 3 berlaku juga sebagai pedoman syarat naik KRL di masa PPKM level 3. VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan penjelasan mengenai hal ini.

“Pada PPKM ini, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Lengkap Aturan PPKM Level 3 dan Bedanya dengan PPKM Level 4

Artinya, para pengguna tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun di masa PPKM level 3 selama 24-30 Agustus 2021.

“Pada masa PPKM ini, aturan perjalanan menggunakan KRL masih sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI No 58 tahun 2021,” kata Anne Purba.

Dia menegaskan bahwa KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah. Hanya saja, sejauh ini belum ada perubahan syarat naik KRL sejak adanya penurunan status PPKM di Jabodetabek.

Dokumen-dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL yang harus dimiliki dan ditunjukan kepada petugas oleh para pengguna KRL sebagaimana telah diatur pemerintah antara lain:

  1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
  2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
  3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Baca juga: Menko Airlangga: PPKM Akan Berlangsung Selama Pandemi Masih Bersama Kita

Vaksinasi di stasiun KRL

Dalam mendukung Program Pemerintah yaitu percepatan vaksinasi nasional dan untuk terbentuknya kekebalan komunal, KAI Commuter juga masih menggelar program vaksinasi di stasiun KRL.

Sejak 25 Juli 2021 lalu KAI Commuter bersama Dinas Kesehatan setempat telah melaksanakan vaksinasi di sembilan stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, Cikarang, Lenteng Agung, serta Stasiun Kalideres.

“Tercatat sudah lebih dari 10 ribu pengguna KRL dan masyarakat umum sekitar stasiun berhasil divaksin di stasiun,” imbuh Anne Purba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aplikasi Penerjemah Berbasis AI Bantu Pengusaha Tekan Biaya Saat Jangkau Pasar Global

Aplikasi Penerjemah Berbasis AI Bantu Pengusaha Tekan Biaya Saat Jangkau Pasar Global

Whats New
Dampak Ekonomi Batalnya Piala Dunia U-20, Indonesia Kehilangan Potensi hingga Rp 100 Triliun

Dampak Ekonomi Batalnya Piala Dunia U-20, Indonesia Kehilangan Potensi hingga Rp 100 Triliun

Whats New
Garuda-Citilink Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Ramadhan-Lebaran 2023

Garuda-Citilink Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Ramadhan-Lebaran 2023

Whats New
DJP Sebut Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Membaik, Rasio Kepatuhan 61,8 Persen

DJP Sebut Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Membaik, Rasio Kepatuhan 61,8 Persen

Whats New
Duduk Perkara Uang Nasabah Asuransi 'Hilang' di AXA Mandiri

Duduk Perkara Uang Nasabah Asuransi "Hilang" di AXA Mandiri

Whats New
Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Spend Smart
PGE Catat Pendapatan Baru dari 'Carbon Credit' Senilai Rp 11,2 Miliar

PGE Catat Pendapatan Baru dari "Carbon Credit" Senilai Rp 11,2 Miliar

Whats New
BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Whats New
Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Whats New
Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Earn Smart
Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Whats New
Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Whats New
Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Whats New
Asing Catat 'Net Buy' Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Asing Catat "Net Buy" Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Whats New
Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+