Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Burden Sharing Diperpanjang, BI: Tidak Pernah Kurangi Independensi Bank Sentral

Kompas.com - 24/08/2021, 10:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebagai kerja sama dengan pemerintah dalam skema bagi-bagi beban (burden sharing) pada tahun 2022.

Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI ini masuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III mencapai Rp 215 triliun tahun 2021 dan Rp 224 triliun tahun 2022.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, kerja sama pembelian SBN oleh BI bersama pemerintah ini tidak akan mengganggu independensi BI sebagai bank sentral.

Baca juga: BI Beberkan Kelebihan Standar Nasional Open API Pembayaran

"Kerja sama ini tidak pernah mengurangi independensi BI dan kemampuan BI untuk melaksanakan kebijakan moneter yang pruden," kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Perry menegaskan, pembelian SBN di pasar perdana serta penanggungan bunga dalam kerja sama tidak mempengaruhi kemampuan BI dalam melakukan kebijakan moneter.

Pasalnya, SBN yang dibeli oleh BI adalah SBN yang bisa diperdagangkan (tradable) dan marketable. SBN yang dibeli bisa digunakan BI untuk ekspansi moneter seperti stabilisasi nilai tukar rupiah.

"SBN marketable dan tradable, jumlahnya terukur sehingga ini kami bisa lakukan untuk kemampuan BI untuk melakukan stabilisasi nilai tukar maupun inflasi," beber Perry.

Perry mengungkap, kerja sama didasari oleh tanggung jawab BI dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Gubernur BI: Dampak Tapering The Fed Tidak Akan Sebesar Tahun 2013

BI merasa terpanggil untuk membantu pemerintah dalam penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Pihaknya sangat hati-hati dalam menerapkan setiap kebijakan. Untuk itu, keputusan berlanjutnya SKB III sudah mempertimbangkan dampak tapering The Fed dan dampak kenaikan inflasi yang kemungkinan baru terjadi tahun 2023.

"Pak Presiden, Menteri Keuangan, dan DPR menegaskan independensi BI itu dijamin. Memang dari kerja sama ini BI tentu saja defisitnya akan lebih besar, tapi modal kami masih sangat besar dan cukup menjaga kesinambungan dan kondisi keuangan BI," pungkas Perry.

Sebagai informasi, ada 2 klaster pembelian SBN oleh BI dalam SKB III. Klaster A sebesar Rp 58 triliun tahun 2021 dan Rp 40 triliun pada tahun 2022 dengan tingkat suku bunga BI-7DRRR tenor 3 bulan ditanggung BI.

Pendanaan ditujukan untuk penanganan kesehatan yang meliputi pendanaan program vaksinasi dan penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19 dan lainnya.

Baca juga: BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 0,5 Persen pada Juli 2021

Sementara klaster B mencapai Rp 157 triliun tahun 2021 dan Rp 184 triliun tahun 2022 dengan tingkat suku bunga yang sama dengan klaster A namun ditanggung pemerintah.

Pendanaan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 selain cluster A, dan penanganan kemanusiaan dalam bentuk pendanaan untuk berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat dan usaha kecil terdampak.

Sementara itu, jenis dan karakteristik SBN yang diterbitkan pemerintah pada SKB III adalah SBN dalam mata uang rupiah, berjangka panjang dengan tenor 5-8 tahun, seri SBN baru (new issuance) dan penerbitan kembali (reopening), dan metode pembelian SBN oleh BI dengan cara private placement.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com