Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Burden Sharing daripada Pangkas Anggaran Jumbo Kementerian/Lembaga, Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 24/08/2021, 11:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali meminta bantuan Bank Indonesia (BI) untuk membiayai sebagian defisit fiskal melalui skema bagi-bagi beban (burden sharing) pada tahun 2022 mendatang.

Lewat komitmen itu, BI akan membeli SBN yang diterbitkan di pasar perdana dengan total mencapai Rp 215 triliun tahun 2021 dan Rp 224 triliun tahun 2022.

Hal ini sekaligus menandai pemerintah lebih memilih burden sharing daripada memangkas anggaran kementerian/lembaga yang difasilitasi anggaran jumbo, salah satunya TNI dan Polri.

Baca juga: Burden Sharing Diperpanjang, Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Tak Sulit Tarik Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasannya. Menurut dia, TNI/Polri harusnya disediakan anggaran berlebih karena lembaga negara tersebut ditugaskan untuk membantu percepatan vaksinasi.

"Kalau belanja TNI/Polri justru mereka sekarang yang paling depan memberikan vaksinasi, jadi kita sekarang justru memberikan anggaran supaya TNI/Polri dan BKKBN bisa bantu seluruh daerah untuk mengejar 70 persen heard immunity mencapai 20 juta per hari," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini juga mengutarakan, pihaknya sudah berkali-kali mengalihkan anggaran program non-prioritas selama pandemi.

Hal ini terlihat ketika Kemenkeu merefocusing dan merealokasi anggaran K/L dan TKDD sebanyak 4 kali.

Refocusing pertama dilakukan pada Februari hingga Maret 2020 ketika pandemi baru masuk ke Indonesia.

Baca juga: Burden Sharing Diperpanjang, BI: Tidak Pernah Kurangi Independensi Bank Sentral

Saat ini, bendahara negara ini memangkas Rp 59,1 triliun anggaran K/L dan Rp 15 triliun TKDD.

"Ini kita lihat pos untuk bisa waktu itu terjadi Februari-Maret 2020 dan kena Delta pada bulan Juni-Juli 2021. Pemerintah langsung meningkatkan anggaran PEN naik menjadi Rp 744 triliun. Itu semua dilakukan dengan refocusing," ujar Sri Mulyani.

Refocusing tahap kedua dilakukan menjelang Lebaran ketika pemerintah memutuskan untuk tidak membayar tunjangan kinerja (tukin) dan gaji ke-13 PNS.

Dari sini, pemerintah mendapat Rp 12,3 triliun untuk penanganan pandemi.

Kemudian tahap ketiga terjadi ketika varian Delta masuk pertengahan tahun ini. Anggaran K/L dipangkas Rp 26,2 triliun dan TKDD sebesar Rp 6 triliun.

Baca juga: Sampai 15 Juni, BI Sudah Beli SBN Burden Sharing Rp 116,26 Triliun

"Sesudah tiga kali (refocusing), kita masih lakukan refocusing keempat Rp 26,3 triliun dari anggaran tambahan Rp 55 triliun K/L. Jadi poinnya, pemerintah terus melakukan dan kita berterima kasih dengan DPR diberikan fleksibilitas," pungkas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, melalui skema burden sharing, BI berkomitmen membeli SBN di pasar perdana Rp 215 triliun pada tahun 2021 dan Rp 224 triliun pada tahun 2022 masing-masing dalam dua klaster berbeda.

Klaster A sebesar Rp 58 triliun tahun 2021 dan Rp 40 triliun pada tahun 2022 dengan tingkat suku bunga BI-7DRRR tenor 3 bulan ditanggung BI.

Pendanaan ditujukan untuk penanganan kesehatan yang meliputi pendanaan program vaksinasi dan penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19 dan lainnya.

Sementara klaster B mencapai Rp 157 triliun tahun 2021 dan Rp 184 triliun tahun 2022 dengan tingkat suku bunga yang sama dengan klaster A, tetapu ditanggung pemerintah.

Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Negara Bukan untuk Kemewahan...

Pendanaan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 selain cluster A, dan penanganan kemanusiaan dalam bentuk pendanaan untuk berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat dan usaha kecil terdampak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com