JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal kembali meminta bantuan Bank Indonesia (BI) untuk membiayai sebagian defisit fiskal melalui skema bagi-bagi beban (burden sharing) pada tahun 2022 mendatang dengan total mencapai Rp 224 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kesepakatan pembelian SBN antara pemerintah dengan BI ini masuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III.
Sebelumnya, pembiayaan oleh BI ini hanya berlangsung pada tahun 2020 dan sebagian tahun 2021 sesuai SKB I dan SKB II.
Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Negara Bukan untuk Kemewahan...
"Saat ini kami telah melakukan persetujuan tentang SKB III yang menggunakan landasan hukum yang sama yaitu UU 2/2020. Pemerintah bersama BI berkoordinasi untuk BI bisa berpartisipasi aktif dalam pembelian SBN di pasar perdana termasuk kontribusi dalam pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
Salah satu latar belakang perpanjangan burden sharing adalah peningkatan penyebaran Covid-19 termasuk varian Delta. Akibat penyebaran virus, pemerintah memerlukan pembiayaan yang besar antara lain untuk penanganan kesehatan dan kemanusiaan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain, menekan defisit APBN menjadi 3 persen pada tahun 2023. Kendati kata Sri Mulyani, BI tetap menjaga sisi moneternya dari sisi stabilitas nilai tukar rupiah, suku bunga, dan inflasi.
"Kami akan tetap menjaga kredibilitas dan integritas sehingga bisa mengawal kondisi ekonomi yang berat dan ancaman kesehatan yang luar biasa," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Bank Indonesia Telah Serap Surat Utang Pemerintah Rp 124,13 Triliun
Dasar Hukum SKB III mengacu pada empat UU, yakni UU Nomor 23 Tahun 1999, UU Nomor 24 Tahun 2002, UU Nomor 19 Tahun 2008, dan UU Nomor 2 Tahun 2020.
Sri Mulyani mengungkap, ada 2 klaster pembelian SBN oleh BI. Klaster A sebesar Rp 58 triliun tahun 2021 dan Rp 40 triliun pada tahun 2022 dengan tingkat suku bunga BI-7DRRR tenor 3 bulan ditanggung BI.
Pendanaan ditujukan untuk penanganan kesehatan yang meliputi pendanaan program vaksinasi dan penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19 dan lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.