Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU 2021, BP Jamsostek Sudah Serahkan 3,75 Juta Data ke Kemenaker

Kompas.com - 24/08/2021, 12:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, pihaknya kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementrian Ketenagakerjaan akhir pekan lalu.

Pada tahap III ini, sebanyak 1,5 juta data pekerja telah disampaikan, sehingga total data pekerja yang telah disampaikan BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 3,75 juta pekerja, dari target pekerja calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja.

"Penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap," kata Anggoro dalam siaran pers, Selasa (25/8/2021).

Baca juga: BP Jamsostek: Hati-hati, Ada Link yang Curi Data Penerima BSU

Anggoro mengatakan, BSU tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker 16 tahun 2021. Penyerahan data tahap III ini diberikan khusus kepada pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara," jelas dia.

Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.

Namun hal ini membutuhkan kerjasama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.

Anggoro menjelaskan, melalui kelengkapan data tersebut nantinya pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data melalui koordinasi dengan Kantor Cabang B P Jamsostek setempat atau secara daring.

Anggoro mengingatkan, pemberi pekerja untuk selalu menjaga validitas datanya. Selain itu para pekerja juga harus selalu memastikan dirinya telah terdaftar di BP Jamsostek, karena secara regulasi, salah satu syarat pekerja calon penerima BSU adalah tercatat sebagai peserta aktif BP Jamsostek periode iuran Bulan Juni 2021.

"Kami harapkan proses penyaluran dan proses verifikasi data dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meringankan beban ekonomi pekerja terdampak. Semoga dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian Indonesia pada sektor riil, sesuai dengan tujuan BSU ini,” tegas Anggoro.

Baca juga: Cair, Cek Status Penyaluran BSU Rp 1 Juta di Kemnaker.go.id

Berikut data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tempat dan Tanggal Lahir

4. Alamat

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular yang masih aktif

7. Alamat Email

Baca juga: Bagaimana Nasib Penerima Subsidi Gaji yang Tak Memiliki Rekening Bank Himbara?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com