Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Gunakan Saldo Anggaran Lebih Sebesar Rp 139,4 Triliun untuk 2021

Kompas.com - 24/08/2021, 12:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) tahun 2020 sebesar Rp 139,4 triliun untuk tahun anggaran 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penggunaan SAL ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pembiayaan yang inovatif dan sustainable serta menjaga ketahanan fiskal yang andal dan efisien.

Penggunaan SAL untuk tahun 2021 dapat mengurangi penerbitan SBN dan mendukung pembiayaan investasi yang diperlukan.

Baca juga: Pilih Burden Sharing Daripada Pangkas Anggaran Jumbo Kementerian/Lembaga, Ini Kata Sri Mulyani

"SiLPA yang cukup besar ini menjadi sumber pembiayaan berupa penggunaan SAL pada tahun anggaran berikutnya atau tahun 2021 yang nilainya direncanakan sebesar Rp 139,4 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna bersama DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengungkap, besaran SAL pada tahun 2020 sejatinya Rp 388,1 triliun.

SAL berasal dari perhitungan SAL awal tahun 2020 sebesar Rp 212,7 triliun, dan SiLPA Rp 245,6 triliun.

Pemerintah sudah menggunakan SAL sebesar Rp 70,6 triliun pada tahun 2020.

Namun, SiLPA meningkat karena adanya dana burden sharing antara Bank Indonesia dengan pemerintah.

Baca juga: Burden Sharing Diperpanjang, Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Tak Sulit Tarik Utang

"Sehingga pada akhir tahun (2021) terdapat outstanding dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan dalam rangka PC PEN sebesar Rp 66,7 triliun dan sisa dana kegiatan public goods non public goods yang belum digunakan Rp 57,1 triliun," beber Sri Mulyani.

Bendahara negara ini menyebut, dana Rp 66,7 triliun di perbankan telah digunakan untuk program PEN berupa dukungan pemerintah kepada sektor usaha.

Dengan penempatan dana, sudah terjadi efek pengganda menjadi Rp 218,9 triliun. Pendanaan kegiatan ini berasal dari SBN khusus kerja sama BI dengan pemerintah dengan kategori non public goods Rp 177 triliun.

"Namun demikian karena penempatan dana tidak bersifat jangka panjang, maka transaksi ini dicatat sebagai bagian dari transaksi pengelolaan kas atau transaksi non anggaran sehingga menjadi bagian dari SiLPA," ucap Sri Mulyani.

Selain kegiatan penempatan dana, terdapat pula sisa dana SBN khusus burden sharing sebesar Rp 57,1 triliun yang belum digunakan sampai akhir tahun.

Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Negara Bukan untuk Kemewahan...

Akhirnya, sisa dana digunakan untuk pengadaan vaksin, insentif nakes hingga subsidi bunga KUR.

"Jadi dapat kami sampaikan bahwa SiLPA tahun 2020 sebagian besar dari kegiatan PC PEN yang memang diperlukan untuk percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran bukan hanya untuk pelaksanaan tahun 2020, tapi secara berkelanjutan pada tahun 2021 atau setelahnya," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com