Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Aturan Terbaru soal Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

Kompas.com - 24/08/2021, 13:10 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

  1. Kota Cilegon
  2. Kota Serang
  3. Kabupaten Pandeglang
  4. Kota Tangerang Selatan
  5. Kota Tangerang
  6. Kabupaten Tangerang

Daerah PPKM level 3 di Jawa Barat:

  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kabupaten Indramayu
  3. Kabupaten Purwakarta
  4. Kota Banjar
  5. Kabupaten Pangandaran
  6. Kabupaten Cirebon
  7. Kabupaten Ciamis
  8. Kabupaten Karawang
  9. Kota Tasikmalaya
  10. Kota Bogor
  11. Kota Bekasi
  12. Kota Bandung
  13. Kota Depok
  14. Kota Cimahi
  15. Kabupaten Bogor
  16. Kabupaten Bandung Barat
  17. Kabupaten Bekasi
  18. Kabupaten Bandung
  19. Kabupaten Sumedang

Baca juga: Simak, Ini Aturan PPKM Level 3 Untuk Wilayah Perkantoran

Daerah PPKM level 3 di Jawa Tengah:

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kabupaten Brebes
  5. Kabupaten Pemalang
  6. Kabupaten Grobogan
  7. Kabupaten Tegal
  8. Kabupaten Pati
  9. Kabupaten Banjarnegara
  10. Kabupaten Batang
  11. Kabupaten Rembang
  12. Kabupaten Semarang
  13. Kabupaten Kendal
  14. Kabupaten Demak
  15. Kota Semarang
  16. Kota Pekalongan
  17. Kabupaten Blora
  18. Kabupaten Temanggung

Daerah PPKM level 3 di Jawa Timur:

  1. Kabupaten Pasuruan
  2. Kabupaten Pacitan
  3. Kabupaten Sumenep
  4. Kabupaten Probolinggo
  5. Kabupaten Tuban
  6. Kabupaten Jember
  7. Kabupaten Bojonegoro
  8. Kabupaten Situbondo
  9. Kabupaten Bondowoso
  10. Kabupaten Nganjuk
  11. Kota Pasuruan
  12. Kabupaten Sidoarjo
  13. Kota Surabaya
  14. Kota Mojokerto
  15. Kabupaten Mojokerto
  16. Kabupaten Lamongan
  17. Kabupaten Gresik
  18. Kabupaten Bangkalan

Aturan resepsi pernikahan di wilayah PPKM level 2

Lebih lanjut, aturan resepsi pernikahan di wilayah PPKM level 2 yakni, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat. Aturan ini berlaku di wilayah sebagai berikut.

Daerah PPKM level 2 di Banten:

  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Lebak
  3. Daerah PPKM level 2 di Jawa Barat:
  4. Kabupaten Tasikmalaya
  5. Kabupaten Majalengka
  6. Kabupaten Subang
  7. Kabupaten Garut

Baca juga: PPKM Level 3, Ini Aturan Operasional Pasar, PKL hingga Mal

Daerah PPKM level 2 di Jawa Tengah:

  1. Kabupaten Kudus
  2. Kabupaten Jepara

Daerah PPKM level 2 di Jawa Timur:

  1. Kabupaten Sampang
  2. Kabupaten Pamekasan

Resepsi pernikahan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali

Aturan resepsi pernikahan juga tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Disebutkan bahwa untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang dan tidak ada hidangan makanan ditempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com