Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Aturan Naik Pesawat di Wilayah PPKM Jawa-Bali

Kompas.com - 24/08/2021, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan terus menerapkan PPKM selama masa pandemi Covid-19, di mana setiap kabupaten/kota akan dikategorikan antara level 1-4 tergantung pada tingkat kasus penularan virus dan kematian.

Pada periode PPKM 24-30 Agustus 2021, terdapat sejumlah daerah di Jawa-Bali yang mengalami perbaikan ke level 3, tetapi ada pula yang bertahan di level 4.

Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya yang mengalami penurunan status dari PPKM level 4 ke level 3.

Baca juga: Simak Aturan Terbaru soal Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

Sementara, Bali, Malang Raya, Solo Raya, serta DI Yogyakarta masih pada kategori PPKM level 4.

Seiring dengan perubahan level sejumlah wilayah dan perpanjangan PPKM sepekan ke depan, pemerintah pun menerapkan sejumlah aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Salah satunya syarat perjalanan udara domestik.

Pada masa PPKM, pemerintah mengizinkan penggunaan tes RT-PCR atau rapid antigen sebagai syarat penerbangan.

Ketentuan ini berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 4, Level 3, maupun Level 2 di Jawa-Bali.

Baca juga: PPKM Turun ke Level 3, Pemerintah Diminta Tetap Berikan Bantuan

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pada beleid yang diperbaharui per 24 Agustus 2021 itu, diatur bahwa syarat perjalanan domestik yang menggunakan pesawat udara wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Menanti Data Inflasi dan Suku Bunga The Fed, Wall Street Berakhir Hijau

Menanti Data Inflasi dan Suku Bunga The Fed, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan, PTBA Jalankan CSR Inovatif

Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan, PTBA Jalankan CSR Inovatif

Whats New
Target Kawasan industri, PGN Bangun Pipa Distribusi Penghubung Proyek Cisem-KIT Batang

Target Kawasan industri, PGN Bangun Pipa Distribusi Penghubung Proyek Cisem-KIT Batang

Whats New
Mulai Hari Ini, RI Resmi Larang Ekspor Bauksit

Mulai Hari Ini, RI Resmi Larang Ekspor Bauksit

Whats New
Arah Baru Tata Kelola Sektor Air Minum

Arah Baru Tata Kelola Sektor Air Minum

Whats New
[POPULER MONEY] Garagara Bahasa, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat | Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kg

[POPULER MONEY] Garagara Bahasa, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat | Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kg

Whats New
Lowongan Kerja Otorita IKN untuk Posisi Kepala Biro atau Direktur, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Otorita IKN untuk Posisi Kepala Biro atau Direktur, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com