Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Jaminan Kesehatan Pelaku KUMKM, Kemenkop UKM Gandeng BPJS Kesehatan

Kompas.com - 24/08/2021, 15:04 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com– Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM melalui perlindungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kerja sama ini diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang meliputi pertukaran data dan informasi melalui integrasi data kepesertaan, koordinasi, sosialisasi dan edukasi program JKN-KIS kepada pelaku usaha di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada era pandemi seperti ini, isu kesehatan dan ekonomi menjadi dua hal yang tidak terpisahkan atau bagaikan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh satu sama lain.

Baca juga: Menkop UKM: Kami Targetkan Lahirnya 40 Koperasi Pangan Modern Tahun Ini

“Saya ingin meletakkan koperasi dan UMKM sebagai sentral dalam pemulihan ekonomi dalam negeri. Mengapa? karena 99,9 persen dari pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, berkontribusi 61 persen dari PDB nasional, menyerap 97 persen tenaga kerja atau 116.97 juta orang," kata Teten dalam acara penandatanganan MoU antara Kemenkop UKM dan BPJS Kesehatan yang disiarkan secara virtual, Selasa (24/8/2021).

Demikian pula dengan koperasi, jumlah koperasi aktif di akhir tahun 2020 mencapai 127.124 unit, dengan total anggota mencapai 25.098.807 anggota.

Teten menegaskan, ekonomi nasional Indonesia bergantung dengan koperasi dan UMKM, sehatnya ekonomi koperasi dan UMKM, sehat pula ekonomi nasional.

Oleh sebab itu, Teten menegaskan, sosialisasi dan edukasi juga perlu terus dilakukan kepada seluruh pelaku UMKM dan koperasi terkait jaminan kesehatan.

Baca juga: Apa Itu UKM dan Bagaimana Klasifikasi?

Ia menambahkan, kepedulian para pelaku koperasi dan UMKM terhadap pentingnya jaminan kesehatan terutama di masa-masa sulit harus terus ditingkatkan.

“Saya mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang proaktif dalam melakukan perluasan kepesertaan termasuk menjangkau pelaku koperasi dan UMKM, melalui kerja sama dengan pihak kami,” kata Teten.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan integrasi data kepesertaan, koordinasi, sosialisasi dan edukasi program JKN-KIS kepada pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM.

Selain itu, adanya kerja sama terkait perlindungan jaminan kesehatan nasional pada non-Aparatur Sipil Negara yang menjadi karyawan di Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Kemenkop UKM dan KPPU Perpanjang Nota Kesepahaman Pengawasan Kemitraan

“Kami berharap, Kemenkop UKM mendukung serta mendorong pelaku UMKM, pengurus, pengawas dan anggota koperasi untuk dapat menjadi peserta aktif Program JKN-KIS. Dengan menjadi peserta aktif, maka pembiayaan kesehatan dapat terjamin sehingga akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perokonomian Indonesia,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan, dengan melakukan integrasi data anggota koperasi dan data UMKM di Kemenkop UKM dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat bisa melihat potensi kepesertaan yang bisa kita dorong untuk segera menjadi peserta JKN-KIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com