Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Peserta Diwajibkan Tes PCR

Kompas.com - 24/08/2021, 15:32 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepewagaian Negara (BKN) mengumumkan, pelaksanaan Seleksi Kopetensi Dasar (SKD CPNS 2021) dan seleksi kompetensi PPPK Non guru mulai dilaksanakan pada tanggal 2 September 2021.

Untuk itu, BKN pun merilis sejumlah ketentuan untuk pelaksanaan SKD CPNS tersebut.
Salah satu aturan yakni peserta SKD CPNS wajib melakukans wab RT PCR atau rapid tes antigen dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN 2021.

Ketentuan tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 terkait permohonan izin pelaksanaan seleksi CASN 2021.

Baca juga: Vaksin dan Tes Covid-19 Resmi Jadi Syarat Ikut Ujian CPNS 2021

Pada pengumuman yang diunggah BKN melalui akun instagram @bkngoidofficial tersebut dijelaskan, peserta SKD CPNS wahub PCR atau antigen dengan ketentuan, tes RT PCR wajib dilakukan dalam kurun waktu 2x24 jam, sementara untuk rapid test antigen wajib dilakukan dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Selain itu, peserta juga diwajibkan menggunakan masker secara dobel (double masker), yakni dengan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar.

Selain itu, dalam pelaksaan tes SKD CPNS, peserta diwajibkan melakukan jaga jarak atau physical distancing minimal satu meter serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Terdapat ketentuan kapasitas maksimum ruang tes, yakni sebanyak 30 persen dari kapasitas normal.

Khusus peserta SKD CPNS di wilayah Jawa, Madura, dan Bali pun diwajibkan untuk sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Baca juga: [POPULER MONEY] Pemerintah Uji Coba WFO 100 Persen | Aturan Mengikuti SKD CPNS 2021

Formulir Deklarasi Sehat

Peserta seleksi CPNS yang akan mengikuti SKD juga wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang ada di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Pengisian formulir ini dilakukan dalam waktu 14 hari sebelum ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum tes.

Formulir ini wajib dibawa saat pelaksanaan SKD dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Apa itu formulir deklarasi sehat?

Formulir atau kartu deklarasi sehat adalah formulir yang memuat pertanyaan seputar kesehatan pelamar yang wajib diisi peserta seleski CPNS 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di saat pelaksanaan ujian SKD.

Baca juga: Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat?

Penerapan kartu tersebut pada seleksi CPNS tahun ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

Cara mengisi kartu deklarasi sehat:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman
  3. Masuk menggunakan NIK, KTP dan password yang telah didaftarkan
  4. Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran, dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  5. Isi formulir
  6. Klik Simpan
  7. Cetak Kartu Deklarasi Sehat.

Baca juga: Simak, Ini Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 dan Caranya!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com