JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI sepakat mengangkat Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) merangkap Komisaris Independen BSI.
TGB merupakan seorang politisi dan sempat menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat selama 2 periode berturut-turut, yakni pada periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Ditunjuknya TGB jadi Wakomut BSI merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSI yang digelar hari ini, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Nasabah BSI Bisa Tarik Tunai Gratis di ATM Mandiri, Transaksi Lain Kena Biaya
Dalam gelaran RUPSLB tersebut, pemegang saham menyepakati untuk mengangkat dua nama baru dalam susunan dewan komisaris BSI.
Pertama, pemegang saham sepakat untuk mengangkat Adiwarman Karim sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen BSI.
Adiwarman merupakan seorang akademisi dan praktisi ekonomi syariah yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Syariah Nasional MUI.
Kemudian, pemegang saham juga mengangkat Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) merangkap Komisaris Independen BSI.
Baca juga: Migrasi ke BSI, Kartu BNI Syariah Tak Bisa Dipakai di Mesin ATM BNI
Selain mengangkat dua nama tersebut, pemegang saham juga menyepakati pemberhentian Mulya E. Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris utama dan Eko Suwardi yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen.
Dengan adanya perombakan tersebut, maka susunan dewan komisaris BSI terbaru sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Biaya Transaksi Nasabah BSI di Mesin ATM Bank Lain
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.