Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Surya Paloh, China Sonangol Sebut Media Group Punya Utang Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 24/08/2021, 18:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) membantah semua tudingan yang dinyatakan pihak Media Group, perusahaan milik Surya Paloh terkait persoalan proyek pembangunan Indonesia 1.

Pembangunan supertall Indonesia 1 digarap oleh PT China Sonangol Media Investment (CSMI), perusahaan patungan yang dibentuk antara CSRE, anak usaha China Senangol Group (CS) dengan PT Media Property Indonesia (MPI), anak usaha Media Group.

Kisruh ini dilatarbelakangi pernyataan pihak MPI yang mengklaim memiliki saham sebesar 30 persen pada CSMI dan berhak atas 3 lantai di gedung Indonesia 1. Namun, MPI menuding CSMI mengkhianati perjanjian komitmen pembagian saham dalam proyek itu.

Baca juga: Tips Investasi Properti untuk Pemula

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum CSRE Otto Hasibuan membantah klaim MPI atas kepemilikan saham 30 persen dalam proyek Indonesia 1. Menurutnya, tak ada bukti resmi tertulis terkait kepemilikan saham yang diklaim MPI.

"Dengan tegas membantah semua tuduhan. Tidak ada bukti atau catatan atau dokumen resmi yang ditemukan, termasuk dalam Anggaran Dasar PT CSMI yang mendukung klaim kepemilikan saham Media Group dan MPI sebesar 30 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/8/2021).

Sebaliknya, Otto mengungkapkan, pihaknya memiliki dokumen resmi terkait kepemilikan saham di proyek Indonesia 1. Terdiri dari 99 persen saham CSMI dimiliki oleh CSRE, sedangkan MPI hanya memiliki 1 persen saham.

Menurutnya, dokumen yang mencatat kepemilikan saham itu telah ditandatangani oleh para pemegang saham dari CSMI.

"Jadi ini tertulis secara resmi, terdokumentasi, bukan hanya sekedar klaim lisan tapi tertulis di anggaran dasar," imbuh Otto.

Baca juga: Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Investasi Properti

Kendati memiliki saham 1 persen, namun MPI hingga saat ini belum melakukan penyetoran modal pada CSMI. Melainkan, CSRE yang melakukan penyetoran modal atas kepemilikan saham 1 persen MPI senilai 100.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,4 miliar (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS).

"Dengan demikian, secara hukum MPI masih berhutang kepada CSRE sejumlah 100.000 dolar AS," kata dia.

Selain dana penyertaan modal, Otto bilang, pendanaan untuk pembelian tanah, pembangunan konstruksi, serta semua biaya dan pengeluaran lainnya untuk pembangunan proyek gedung Indonesia 1 proyek hingga saat ini dibayarkan oleh CSRE secara penuh sebagai pemegang saham mayoritas di CSMI.

Otto menegaskan, semua dokumen resmi menunjukkan MPI hanya memiliki 1 persen saham di CSMI berdasarkan Akta Pendirian No. 6 tanggal 19 Agustus 2010 yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan keputusan No.AHU-4160.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010.

"MPI tidak memberikan bukti-bukti sah secara hukum yang mendukung klaim-klaim mereka terhadap kepemilikan 30 persen saham dan 3 lantai gedung Indonesia 1," kata dia.

"Sebaliknya, MPI menggunakan pernyataan 'menunggu penyelesaian secara administrasi'. Ppernyataan ini dibuat seolah-olah mereka sudah memiliki kepemilikan 30 persen saham di CSMI. Tapi sesungguhnya mereka tidak memiliki dasar hukum untuk membuktikan klaim atas kepemilikan 30 persen saham tersebut," pungkas Otto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com